Keterangan Pers Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, menjelaskan kronologi kejadian.
“Saat badan dan sepeda motor pelaku digeledah, didapatkan barang bukti daun ganja kering,” kata Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Nusra Nugraha dan Kasat Narkoba AKP Tamrin.
Berdasarkan keterangan AA, sambung Rohadi, barang haram tersebut didapatnya dari luar daerah, yakni Sumatera Utara. Daun ganja kering itu kemudian dikirim menggunakan jasa pengiriman di Kota Bima.
Selain ganja, Tim Bravo juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Seperti sepeda motor milik terduga pelaku, handphone, kartu ATM, matras, dan celana panjang.
“Penangkapan ini disaksikan tokoh masyarakat setempat,” katanya.
Sebelum melakukan penangkapan, Tim Cobra Bravo telah mendapat informasi masyarakat bahwa AA sering terlibat transaksi jual beli narkoba.
Setelah didalami, tim selanjutnya berhasil mengendus keberadaan pelaku. “AA sempat ingin kabur saat ditangkap Tim Cobra Bravo,” ucapnya.
Kini terduga pelaku dan sejumlah barang bukti dibawa dan diamankan Mapolres Bima Kota. “Untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kapolres. (KHN)
Baca Juga :
- Empat Pemuda di Bertais Nekat Transaksi Narkoba Jelang Sahur
- Enam Desa di NTB Bahaya Narkoba, Sosiolog Unram Sebut Pemicunya Tren Buruk Remaja
- Pemuda Lain Kejar Prestasi, 4 Remaja di Lombok Tengah ini Malah Diburu Polisi
- Pemuda asal Pujut Lombok Tengah Diringkus Polisi akibat Simpan 6 Poket Sabu-sabu
- 6 Pemuda asal Kota Bima dan Kota Mataram Join Pesta Sabu, Ditangkap di Karang Taliwang