Hukrim

Empat Pemuda di Bertais Nekat Transaksi Narkoba Jelang Sahur

Mataram (NTB Satu) – Nekat edarkan narkotika jenis sabu, empat pemuda asal Bertais terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Sat Resnarkoba Polresta Mataram meringkus empat pelaku itu di salah satu rumah di wilayah Bertais. Polisi meringkus mereka jelang waktu sahur, Selasa 28 Maret 2023 pukul 02.30 Wita.

Polisi berhasil meringkus empat orang pelaku itu, berawal dari laporan masyarakat yang resah akibat perilaku narkotika. Ke empatnya inisial M (29), HF (25), M (29), dan FA (35).

“Atas dasar informasi masyarakat, tim opsnal melakukan penggeledahan di TKP. Saat itu empat pelaku kami tangkap, kebetulan mereka sedang bertransaksi,” ungkap Kasat Narkoba, Kompol Made Yogi Porusa Utama.

Masih kata Yogi, dari keterangan pelaku, tim opsnal melakukan pengembangan ke kos-kosan terduga pelaku M. “Keterangannya di kosan M ini sering menjadi tempat pemecahan sabu,” sambungnya.

Lebih jauh kata Yogi, ke empat pelaku nekat menjual narkotika itu dengan dalih memenuh kebutuhan ekonomi.

“Anggota menyita barang bukti seperti sabu 2,5 gram, alat konsumsi, serta uang tunai hasil penjualan Rp1.166.000,” beber Yogi.

Kini ke empat terduga pelaku sudah mendekam di Rutan Mapolresta Mataram untuk kepentingan penyidikan. Pelaku terancam Pasal 112 dan Pasal 114 UU 20 tentang Narkotika. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button