Mataram (NTBSatu) – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus narkotika di wilayah Karang Taliwang, Cakranegara, Kota Mataram pada Ahad 26 Maret 2023 menjelang waktu sahur, sekitar pukul 02:00 Wita.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, membenarkan adanya pengungkapan kasus peredaran narkoba di daerah tersebut.
“Ini atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkotika di wilayahnya,” katanya.
Dalam pengungkapan tersebut, tim berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Seperti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,78 gram Brutto yang tersimpan di dalam bungkus rokok. Tim Opsnal juga turut mengamankan alat konsumsi sabu-sabu, alat komunikasi serta sejumlah uang tunai.
Made Yogi mengatakan, para terduga sempat membuang barang bukti berupa bungkus rokok yang di dalamnya berisi sabu-sabu di bawah pohon sekitar lokasi.
“Namun dengan jeli petugas kami melihat dan berhasil menemukan bungkus rokok tersebut yang ternyata berisi beberapa klip yang di dalam klip tersebut berisi sabu,” jelasnya.
Dia mengatakan, dalam pengungkapan itu, timnya berhasil mengamankan tiga orang pria yang berasal dari wilayah setempat. Ketiganya adalah S (55), TH (32), dan IMJA (37) .
“Saat proses penggeledahan turut disaksikan aparat lingkungan dan masyarakat sekitar,” sambung Made Yogi.
Meski begitu, pihaknya belum dapat merincikan peran ketiga terduga tersebut, mengingat mereka masih dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik Sat Resnarkoba Polresta Mataram.
Karena tindakannya, para terduga terancam pasal 114, dan atau 112 dan atau 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Bila hasil pemeriksaan tim penyidik terbukti melakukan tindak pidana Narkotika sesuai bukti-bukti, maka para terduga terancam akan penjara sesuai perbuatannya,” tutupnya. (KHN)
Lihat juga:
- Tim BKC Amankan 12.776 Batang Rokok Ilegal di Kota Mataram
- Sasar 11 Titik Lokasi di Lombok Tengah, Tim BKC Ilegal Tertibkan 3.660 Batang Rokok dan 2,1 Kilogram TIS
- Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Mataram Terbitkan 740 TTE Tersertifikasi
- APERSI NTB Dukung Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo
- Gugatan Rp105 Miliar Ditolak, M. Fihiruddin Ajukan Banding