Pemerintahan

545 ASN Pemprov NTB akan Pensiun Tahun ini, Empat Orang Pejabat Eselon II

Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 545 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB akan pensiun tahun 2026 ini. Empat di antaranya merupakan pejabat eselon II. Selain itu ada juga pejabat eselon III dan IV, serta staf biasa.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Tri Budiprayitno menyampaikan, adapun pejabat eselon II yang akan pensiun tahun ini adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, dan Dukcapil (DPMPD Dukcapil) NTB, Lalu Hamdi; Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Ashari; Asisten II Setda NTB, Lalu Moh. Faozal; dan Kepala Biro Organisasi Setda NTB, Ahmadi.

“Eselon II itu kalau di tahun ini itu ada satu (pensiun), tetapi di 1 Januari 2027 ada tiga. Kita anggap lah tahun ini ya, karena itu eselon duanya ada empat,” jelas Yiyit, sapaan Kepala BKD NTB, kemarin.

Ia menjelaskan, setelah pejabat tersebut pensiun, secara otomatis jabatan yang dtinggalkan akan mengalami kekosongan. Untuk pengisiannya, pada pejabat struktural akan dilakukan seleksi terbuka atau manajemen talenta.

“Kalau dia pejabat struktural, ya nanti akan ada pengisian,” ujarnya.

Yiyit juga menyebutkan, beberapa pejabat eselon III akan pensiun tahun ini. Mereka tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Misalnya, pada 1 Mei 2026 ini sudah ada satu Kepala Bidang di Bapenda yang akan kosong.
 
Kemudian, di Juni, ada kepala UPT di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan juga akan kosong. Di Agustus, ada dua eselon tiga di Pol PP, juga akan kosong.

“Nah itu nanti, sudah kami laporkan dan tinggal tunggu seperti apa skema pengisiannya ke depan,” jelasnya.

Kaji Rekrutmen CPNS 2026

Meski banyak pegawai yang pensiun, Pemprov NTB masih mengkaji terkait pembukaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026. Terlebih sebelumnya, pada tahun 2025 lalu Pemprov NTB sudah menambah jumlah ASN yaitu PPPK Paruh Waktu, jumlahnya sekitar 9.400 orang.

Pertimbangan lain, memperhatikan kemampuan anggaran daerah. Apalagi, dengan harus memperhitungkan batas maksimal belanja pegawai yang ditetapkan sebesar 30 persen.

Sementara saat ini, porsi belanja pegawai Pemprov NTB masih berada di atas angka tersebut, yaitu 33 sekian persen. Sehingga, katanya, perlu penyesuaian agar sesuai dengan ketentuan yang akan berlaku pada 2027.

“Karena harus diperhitungkan ya terkait dengan maksimal dari belanja aparatur yang 30 persen itu seperti apa, kita kan sudah diangkat 33 persen,” ujarnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button