KesehatanPemerintahan

Baru Menjabat, Direktur RSUD NTB Lakukan Penyesuaian Struktur Organisasi

Mataram (NTBSatu) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal resmi melantik drg. H. Asrul Sani sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB. Pelantikan itu bersamaan dengan empat Wakil Direktur lainnya.

Di antaranya: Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan, Baiq Nelly Kusumawati; Wakil Direktur Umum dan Operasional, Srianingsih; Wakil Direktur SDM, Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian, I Putu Artawan Prayoga; serta Wakil Direktur Pelayanan, dr. Adi Wira Perdhana.

Pertama menjabat, Direktur Asrul Sani langsung mengambil langkah melakukan penyesuaian terhadap struktur yang ada di RSUD NTB. Penyesuaian ini menyusul pemberlakuan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) yang mulai berlaku aktif pada Januari 2026 lalu.

Menurutnya, perubahan struktur organisasi menjadi hal penting mengingat adanya pergantian kepemimpinan. “Karena kami baru dilantik, berarti harus membuat lagi susunan struktur organisasi sesuai dengan kebutuhan yang kami hadapi di rumah sakit,” katanya, Selasa, 14 April 2026.

Kemudian, dari sisi pelayanan, pihaknya memastikan operasional rumah sakit tetap berjalan dengan baik. Namun demikian, peningkatan kualitas tetap menjadi fokus ke depan baik dari segi sarana prasarana, kualitas layanan, maupun Sumber Daya Manusia (SDM).

“Pelayanan tetap berjalan dengan baik, dan tentu akan terus kita tingkatkan, baik dari sarana, kualitas, maupun SDM yang kita miliki,” katanya.

Selain pembenahan internal, ia juga menegaskan komitmennya untuk bergerak cepat sesuai arahan Gubernur NTB yang meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan kinerja. Evaluasi yang dilakukan setiap enam bulan menjadi motivasi bagi jajaran RSUD untuk bekerja lebih optimal.

“Kami akan berlari cepat. Evaluasi dilakukan setiap enam bulan, tetapi dengan tim yang solid kami optimistis bisa mencapai target,” ungkapnya.

Atensi Temuan BPK

Di sisi lain, pihaknya juga memberikan atensi terhadap temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu. Ia menyampaikan, proses tersebut masih berjalan dan menunggu hasil audit resmi.

“Terkait temuan BPK, saat ini masih berproses. Kami akan menunggu hasil audit,” tutupnya.

Sebagai informasi, temuan BPK di RSUD NTB pada akhir tahun 2024 berupa utang operasional. Seperti kelebihan belanja pegawai, kelebihan belanja alat medis habis pakai, dan kelebihan pembelian obat-obatan. Total nilainya, Rp193 miliar. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button