Perawat RSUD Meninggal saat Dinas, DPRD NTB Soroti Seringnya Pemotongan Jaspel
Mataram (NTBSatu) – Kabar meninggalnya seorang tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), memicu sorotan dari legislatif. Dewan menyoroti kondisi kesejahteraan tenaga medis yang dinilai kurang memadai.
Anggota Komisi V DPRD NTB, Made Slamet menyampaikan duka mendalam. Sekaligus mengkritik kebijakan pemotongan jasa pelayanan (jaspel), yang selama ini sebagian tenaga kesehatan alami.
Menurutnya, profesi tenaga kesehatan memiliki beban kerja yang sangat berat karena berhadapan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. Namun, perhatian terhadap kesejahteraan mereka masih jauh dari harapan.
“Saya tentu menyampaikan duka cita yang mendalam. Nakes ini pekerjaannya berat karena mereka berhadapan langsung dengan nyawa. Tetapi di sisi lain, perhatian terhadap mereka masih kurang,” ujarnya kepada NTBSatu, Senin, 16 Maret 2026.
Made Slamet juga menyoroti persoalan yang pernah ia angkat dalam rapat dengar pendapat. Yakni, kebijakan pemotongan jaspel bagi nakes di RSUD Provinsi NTB.
Ia mengaku beberapa kali menegur manajemen rumah sakit. Sebab, terdapat pengurangan nilai jaspel yang ia nilai merugikan para nakes.
“Saya sudah sering menyampaikan dalam rapat, pemotongan jaspel ini tidak adil. Insentif yang seharusnya menjadi penghargaan atas kerja keras mereka justru dipangkas,” tegas legislator dari PDIP tersebut.
Menurut Made, sebelumnya persentase jaspel yang tenaga kesehatan terima mencapai sekitar 40 persen. Namun kemudian, manajemen potong menjadi sekitar 25 persen.
“Kalau insentif itu dipotong sepihak, saya bilang itu zalim. Jaspel itu kan bentuk penghargaan untuk mereka yang bekerja langsung melayani pasien,” tegasnya.
Minta Dinas Kesehatan Fasilitasi
Ia menduga, kebijakan pemotongan tersebut berkaitan dengan kebutuhan internal manajemen rumah sakit, termasuk kemungkinan untuk menutup berbagai kewajiban keuangan. Namun menurutnya, hal itu tidak seharusnya mengorbankan hak tenaga kesehatan.
Made juga meminta, Dinas Kesehatan Provinsi NTB untuk ikut memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut. Hal ini meskipun rumah sakit berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Saya minta dinas kesehatan ikut memfasilitasi. Walaupun rumah sakit BLUD, tetapi ini menyangkut hak tenaga kesehatan,” katanya.
Ia menegaskan, kritiknya bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut aspek kemanusiaan dan penghargaan terhadap profesi tenaga kesehatan.
“Ini bukan hanya soal aturan, tetapi soal kemanusiaan. Mereka bekerja menjaga nyawa orang lain, sudah seharusnya hak mereka diperhatikan,” ujarnya.
Made berharap, kebijakan pemotongan jaspel tersebut dapat manajemen rumah sakit tinjau kembali agar tenaga kesehatan mendapatkan hak yang layak atas pekerjaan mereka.
“Saya berharap jaspel tenaga kesehatan ini bisa dikembalikan seperti semula. Mereka pantas mendapatkan itu,” tutupnya. (Zani)



