Mataram (NTBSatu) – Tim Opsnal Satreskrim Polresta Mataram berhasil membekuk dua residivis pencurian kendaraan bermotor dengan inisial AZ dan EG.
“Dua terduga tersebut diamankan di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara saat hendak bertemu calon pembeli sepeda motor hasil curian,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Jumat 23 Februari 2024.
Tim opsnal berhasil melumpuhkan kedua terduga pelaku saat hendak bertemu calon pembeli dan menggagalkan transaksinya.
Yogi menambahkan keberhasilan penangkapan tersebut berkat kerjasama antara tim opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polresta Mataram dengan tim Unit Reskrim Polsek Narmada.
Tim Unit Reskrim Polsek Narmada mengambil langkah cepat berkoordinasi dengan Polresta Mataram saat berhasil mendeteksi keberadaan terduga pelaku. Kemudian, AZ dan EG tertangkap di wilayah Lombok Utara.
Ketika hendak diamankan, kedua terduga yang saat itu berboncengan kemudian disetop dan berusaha kabur. Mereka juga berupaya melawan petugas sehingga diberikan tembakan peringatan.
“Pada saat itu keduanya tidak mengindahkan peringatan sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak dibagian kaki kedua terduga,” terang Yogi.
Berita Terkini:
- Kisah Ali Anak Kuli Bangunan Lombok Timur yang Tembus UI, Rencana Jual Rumah Jika Lanjut Studi
- Pemerintah Siapkan Seribu Rumah Subsidi untuk Wartawan, Petani 20 Ribu
- Arus Balik, Polres Bima Tingkatan Pengamanan di Terminal Dara
- Akedemisi Ummat Dorong Gubernur NTB Lalu Iqbal Segera Lalukan Mutasi
Menurut Yogi, berdasarkan keterangan sementara, modus terduga pelaku melancarkan aksinya yaitu mencuri dengan merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci leter T dan memastikan kondisi sudah benar-benar sepi.
“Kedua terduga yang diamankan merupakan residivis kasus yang sama. Mereka berdua ini menjalankan aksinya sendiri-sendiri dan sasaran yang berbeda,” tuturnya.
Selain itu, barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga unit sepeda motor.
Ia menegaskan pihaknya akan melakukan tindak lanjut untuk mengetahui di mana saja mereka melakukan pencurian, karena kemungkinan adanya TKP lain juga tempat mereka beraksi.
Sementara itu, menurut pengakuan warga asal Lombok Timur Rita Marlina yang menjadi salah satu korban menyebut para pelaku mencuri kendaraannya saat sedang bekerja di salah satu kafe di Mataram.
“Saat itu sepeda motor saya terparkir di depan kafe, saat saya mau pulang, kaget sepeda motor sudah tidak ada. Makanya saya melapor ke Polresta Mataram,” ujarnya.
Maka dari itu, ia menyampaikan terima kasih kepada Polresta Mataram yang sudah berhasil menangkap pelaku.
“Kasihan korban seperti saya yang sangat butuh kendaraan untuk aktivitas sehari-hari dan bekerja,” tutupnya. (WIL)