Lombok Timur (NTBSatu) – Jumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, Kabupaten Lombok Timur kini semakin melampaui kapasitas.
Per Selasa, 11 Juni 2024, jumlah warga binaan di Lapas Selong mencapai 412 orang. Padahal, kapasitas ideal lapas tersebut hanya 136 warga binaan.
Over kapasitas itu sebetulnya sudah terjadi sejak cukup lama. Namun pada tahun ini terjadi lonjakan jumlah warga binaan dari yang sebelumnya berjumlah 382 orang pada 2023.
Kepala Lapas Selong, Ahmad Sihabuddin mengatakan, sebagian besar warga binaan tersebut merupakan residivis atau narapidana berulang.
Sementara dari total 412 warga binaan, 331 di antaranya merupakan narapidana, dan sisanya adalah tahanan.
“Sedangkan dari 331 narapidana itu, 100 di antaranya merupakan residivis,” kata Sihabuddin, Selasa, 11 Juni 2024.
Lalu dari keseluruhan narapidana itu, 172 di antaranya merupakan narapidana kasus narkoba.
Sementara, Kasi Humas Lapas Selong, Ahmad Saepandi, mengatakan meningkatnya jumlah warga binaan itu juga menyebabkan peningkatan jumlah kunjungan penjenguk.
Meski begitu, kunjungan itu disebut masih dapat dikontrol. Di mana kunjungan dibatasi hanya untuk keluarga inti dari warga binaan.
“Kenapa bukan keluarga lain, takutnya ada indikasi pelanggaran. Dalam artian penyelundupan barang terlarang seperti handphone, sajam, dan lainnya,” kata Saepandi. (MKR)