Mataram (NTBSatu) – Polisi mengamankan mahasiswa asal Gunungsari, Lombok Barat inisial WG, ia diduga bersengkokol dengan ayahnya inisial SH mengedarkan sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan, pihaknya mengamankan keduanya di Dusun Jati Ireng, Desa Jatisela Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat.
“Kami amankan kemarin malam (Sabtu). Terduga pelaku SH merupakan residivis pada kasus yang sama,” katanya kepada NTBSatu, Minggu, 6 April 2025.
Penangkapan bermula ketika kepolisian mendapatkan informasi salah satu rumah di Dusun Jati Ireng kerap menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menggerebek TKP pada Sabtu, 5 April 2025 malam. Mereka selanjutnya melakukan penggeledahan badan dan tempat kejadian perkara.
Hasilnya, kepolisian menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, sebuah bong atau alat hisap sabu yang sudah terpasang pipa kaca. Kemudian sebuah kotak plastik berisi satu klip berisi sabu-sabu.
“Kami juga mengamankan plastik klip kosong, uang tunai Rp230 ribu, dua hp android, dan sebuah pipet plastik yang ujungnya sudah runcing. Total berat bruto sabu 0,37 gram,” bebernya.
Setelah itu, tim opsnal membawa ayah dan anak asal Gunungsari itu ke Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)