JK Laporkan Rismon soal Dugaan Fitnah Isu Ijazah Jokowi ke Bareskrim Hari ini
Jakarta (NTBSatu) – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) memastikan akan menempuh langkah hukum menyusul polemik yang menyeret namanya dalam isu keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Laporan tersebut rencananya akan pihaknya layangkan ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) pada Senin, 6 April 2026.
“Pengacara ini mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim saudara Rismon (ahli digital forensik Rismon Sianipar), untuk menyatakan kebenaran, apa yang dikatakan itu tidak benar,” ujar JK di kediamannya di Jakarta, mengutip Metrotvnews, Minggu, 5 April 2026.
JK menegaskan, tudingan yang beredar merupakan informasi tidak benar dan mengarah pada fitnah. Ia secara tegas membantah kabar yang menyebutnya mengucurkan dana hingga Rp5 miliar, untuk mendukung pihak-pihak yang mempersoalkan ijazah Jokowi.
“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” tegasnya.
Lebih lanjut, JK menekankan tidak pernah terlibat dalam polemik tersebut, termasuk dengan pihak-pihak seperti Roy Suryo maupun Rismon Sianipar. Ia juga meluruskan perihal pertemuan di kediamannya pada Ramadan lalu, bersama sejumlah ilmuwan dan profesional.
Menurut JK, pertemuan tersebut tidak berkaitan dengan isu ijazah Jokowi, melainkan membahas berbagai masukan terkait kondisi bangsa. “Itu bisa terbuka, pembicaraan itu terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden,” ujar JK, merujuk kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
Sementara itu, Kuasa Hukum JK, Abdul Haji Talaohu menyampaikan laporan tersebut berpotensi mengarah pada dugaan pencemaran nama baik. Ia menilai, langkah hukum perlu pihak JK ambil mengingat tudingan tersebut telah menjadi perhatian publik.
“Dan Pak JK tadi sudah sampaikan itu fitnah, tuduhan fitnah, sehingga ini harus disikapi secara serius,” kata Abdul. (*)



