Lombok Timur (NTBSatu) – Terduga pelaku pembunuhan dengan kekerasan, NA (30), berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Satreskrim Lombok Timur pada Jumat, 21 Juni 2024, sekitar pukul 00.30 Wita.
NA berhasil ditangkap di Dusun Peneh, Desa Montong Baan Selatan, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, setelah hampir sehari melarikan diri.
“Tim Opsnal Satreskrim Lombok Timur dan Anggota Sat Intelkam telah melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku tindak pidana pembunuhan,” kata Kasatreskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma YP, Jumat siang.
NA yang merupakan pagawai honorer Disnakertrans Lombok Timur ditangkap atas dugaan kasus pembunuhan terhadap LS (29), yang merupakan istrinya sendiri sekaligus pegawai Loka Latihan Kerja (LLK) Selong.
Aksi pembunuhan itu diduga terjadi pada Kamis, 20 Juni 2024 waktu menjelang malam.
Menurut keterangan saksi, pelaku dan korban sempat bertengkar sejak pagi hari di rumahnya yang terletak di Kelurahan Kembang Sari, Kecamatan Selong.
Hingga akhirnya korban ditemukan tergeletak dengan luka berat di bagian leher oleh sejumlah saksi, setelah berhasil membuka pintu yang terkunci sekitar pukul 18.00 Wita.
Sejak peristiwa itu, pelaku melarikan diri hingga berhasil ditangkap polisi di Kecamatan Sikur.
“Ayah korban merasa sangat keberatan, melaporkannya ke Polres Lombok Timur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Dharma.
Pada peristiwa itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang, satu handphone, satu kain warna hitam, dan pakaian pelaku.
“Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.