Mataram (NTB Satu) – Sebanyak enam wilayah di Nusa Tenggara Barat (NTB) berstatus bahaya narkoba. Hal itu turut mendapatkan perhatian Sosiolog Unram.
Sosiolog Unram, Nila Kusuma menjelaskan ada beberapa faktor penyebab suatu wilayah menyandang status bahaya narkoba. Salah satunya, penggunaan barang haram tersebut dianggap menjadi tren bagi masyarakat, khususnya kalangan pemuda.
“Tidak sedikit masyarakat atau pemuda menganggap kalau pakai narkoba itu tren,” kata Nila saat ditemui di ruangannya, Selasa, 1 Agustus 2023.
Hal itu, sambung Nila, bermula dari banyaknya pengguna narkoba di suatu daerah. Karena itu, akan mendorong masyarakat khususnya pemuda merasa penasaran dan ingin menggunakan narkoba.
Baca Juga :
- 6 Desa di NTB Status Bahaya Narkoba, BNN akui Kekurangan Anggaran
- 60 Desa di NTB Berstatus Waspada Narkoba, Paling Banyak Diintervensi Sumbawa Barat
- Semester I, BNNP NTB Ungkap 10 Kasus dan Bekuk 16 Tersangka Kasus Tindak Pidana Narkotika
- Narkoba di NTB Banyak Dibawa Lewat Jalur Udara, Bagaimana Keamanan BIL?
- BNN NTB akan Tembak di Tempat yang Nekat Bawa Narkoba 1 Kilogram
- Peredaran Narkoba di NTB terbanyak di Lombok Timur, diselundupkan lewat Nelayan