Mataram (NTB Satu) – Persoalan narkoba di NTB belum juga selesai. Terbukti, enam desa di daerah dua pulau tersebut berstatus bahaya narkoba.
Keenam wilayah tersebut adalah Karang Bagu dan Dasan Agung di Kota Mataram. Sedangkan di Lombok Barat adalah Desa Jembatan Kembar.
Kemudian di Lombok Timur ada Desa Danger. Lombok Tengah adalah Desa Bleke, dan Gili Indah di Lombok Utara.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB (BNNP NTB), Gagas Nugraha mengakui, pihaknya terkendala anggaran untuk mengubah status keenam desa yang berstatus bahaya narkoba tersebut.
Baca Juga :
- Residivis 7 Tahun Penjara Kembali Dibekuk Polisi, Simpan Sabu-sabu di Kamar Mandi
- 60 Desa di NTB Berstatus Waspada Narkoba, Paling Banyak Diintervensi Sumbawa Barat
- Semester I, BNNP NTB Ungkap 10 Kasus dan Bekuk 16 Tersangka Kasus Tindak Pidana Narkotika
- Narkoba di NTB Banyak Dibawa Lewat Jalur Udara, Bagaimana Keamanan BIL?
- BNN NTB akan Tembak di Tempat yang Nekat Bawa Narkoba 1 Kilogram