Pejabat Baru Pemkot Mataram Ditantang Tunjukkan Hasil Kerja 100 Hari
Mataram (NTBSatu)– Pelantikan sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Mataram oleh Wali Kota Mohan Roliskana mendapat perhatian dari kalangan legislatif.
DPRD Kota Mataram menantang para pejabat yang baru dilantik untuk segera menunjukkan hasil kerja nyata dalam waktu 100 hari pertama.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Mataram, Baiq Zuhar Parhi, mengatakan pengisian jabatan strategis di lingkup organisasi perangkat daerah (OPD) memang sudah lama dinantikan agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal.
“Alhamdulillah Pak Wali Kota akhirnya melantik pejabat yang sudah lama kita nanti. Semoga pejabat yang baru dilantik mampu mengimplementasikan visi misi Harum Jilid II dengan baik,” ujarnya, Jumat, 6 Maret 2026.
Menurut politisi PKS tersebut, setiap OPD sebenarnya telah memiliki program kerja yang tertuang dalam perencanaan pembangunan daerah. Karena itu, para pejabat baru harus mampu mengeksekusi program tersebut secara maksimal serta menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik.
“Program kerja setiap OPD yang sudah tertuang dalam program kegiatan harus dapat mereka laksanakan dengan baik. Seharusnya juga ada inovasi bagaimana upaya meningkatkan kinerja masing-masing OPD sesuai dengan tugas dan fungsinya,” katanya.
Legislator dari Daerah Pemilihan Kecamatan Mataram itu menilai beberapa OPD memiliki peran strategis yang sangat berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Salah satunya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Ia berharap, mampu mendorong masuknya investasi ke Kota Mataram.
Ia menegaskan, dalam waktu 100 hari pertama setidaknya sudah ada capaian yang dapat masyarakat lihat dan rasakan.
“Seperti DPMPTSP, bagaimana bisa menarik investor sebanyak-banyaknya untuk investasi di Kota Mataram dengan memperpendek rentang regulasi yang kiranya dapat menghambat investasi. Dalam 100 hari minimal sudah ada hasilnya,” tegasnya.
Selain investasi, Baiq Zuhar juga menyoroti sejumlah pekerjaan rumah daerah yang hingga kini masih menjadi persoalan, seperti tingginya angka pernikahan dini dan kasus stunting. Ia meminta OPD terkait tidak menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk tidak bekerja.
“Di DP3AKB upaya apa yang mereka lakukan untuk mencegah masih tingginya angka pernikahan dini dan stunting di Kota Mataram harus ada aksi nyata. Jangan alasan anggaran tidak ada jadi mereka tidak bekerja,” ujarnya.
Kepala OPD Harus Mampu Hadirkan Gagasan dan Solusi
Menurutnya, seorang kepala OPD harus mampu menghadirkan gagasan dan solusi meskipun dalam kondisi keterbatasan anggaran.
“Seharusnya dengan tidak ada anggaran tapi mampu memberikan solusi terbaik mengatasi permasalahan itu baru kepala OPD yang visioner. Jangan karena ada anggaran baru bekerja. Tidak usah pejabat kalau begitu, staf juga bisa,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kerja kolaboratif antarorganisasi perangkat daerah. Menurutnya, selama ini masih kerap muncul ego sektoral yang membuat penanganan berbagai persoalan tidak berjalan maksimal.
“Semoga pejabat baru memberi harapan baru bagi masyarakat Kota Mataram. Jangan ego sektoral masing-masing OPD, tetapi harus mampu kolaborasi dan koordinasi. Jangan hanya menjadi slogan yang gampang kelaur dari mulut tapi tidak mampu harus mampu melaksanakannya,” jelasnya.
Ia mencontohkan persoalan stunting yang membutuhkan keterlibatan berbagai instansi, mulai dari perencanaan di Bappeda hingga pelaksanaan program oleh dinas terkait.
“Perencanaan di Bappeda harus mulai dari usulan OPD, eksekusi program antar OPD harus dipadukan. Seperti masalah stunting, bagaimana kolaborasi antara DP3AKB, Dinas Kesehatan, Badan Kependudukan dan KB, serta rumah sakit jika memang penderita gizi buruk atau stunting harus mendapat perawatan,” ujarnya.
Perlu Kolaborasi
Menurut Baiq Zuhar, jika masing-masing dinas berjalan sendiri-sendiri, maka persoalan tersebut tidak akan pernah terselesaikan secara tuntas.
“Jangan OPD kerja masing-masing, tidak akan tuntas penanganannya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap perizinan usaha di Kota Mataram. Menurutnya, masih terdapat praktik usaha yang tidak sesuai dengan izin yang berlaku.
“Perizinan harus memastikan kembali maraknya izin yang tidak sesuai peruntukannya. Hotel melati jadi kos-kosan elite, karaoke keluarga jadi karaoke plus-plus, peredaran minuman beralkohol yang marak di tempat-tempat diskotik harus ada kepastian izinnya,” katanya.
Menurutnya, pemerintah perlu menata regulasi secara jelas agar tidak terjadi praktik “kucing-kucingan” antara pelaku usaha dan aparat.
“Daripada sembunyi-sembunyi penjualannya, lebih baik pemerintah atur dan pungut retribusi tinggi dengan pembatasan umur yang jelas bagi pembelinya sehingga tidak terjadi permainan antara penjual, pembeli, dan aparat,” tandasnya. (*)



