Mataram (NTB Satu) – Hingga saat ini masih ada 55 desa di Provinsi NTB yang berstatus desa tertinggal. Seluruh desa tertinggal itu berada di dua kabupaten yaitu Kabupaten Bima dan Kabupaten Sumbawa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) Provinsi NTB Ahmad Nur Aulia mengatakan, di Kabupaten Bima masih ada sebanyak 49 desa tertinggal dan di Kabupaten Sumbawa sebanyak 6 desa tertinggal.
Selebihnya status desa- desa di NTB yaitu desa berkembang sebanyak 333 desa, desa maju 478 desa, serta desa mandiri sebanyak 139 desa.
“Masih ada 55 desa tertinggal di NTB, ada enam di Kabupaten Sumbawa dan 49 di Kabupaten Bima. Kita sudah mapping dan konsolidasikan dengan teman-teman kabupaten,” kata Ahmad Nur Aulia.
Desa tertinggal adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar, infrastruktur, aksesibilitas atau transportasi pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintahan yang masih minim.
Saat ini pihaknya sedang berupaya mengeluarkan 55 desa itu dari status desa tertinggal. Caranya yaitu dengan memperhatikan komponen-komponen dalam Indeks Desa Membangun (IDM).
Sebab penentuan status desa itu berdasarkan IDM yang dilakukan setiap tahun oleh Kementerian Desa.
Ada tiga komponen besar IDM tersebut yaitu indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi serta indeks ketahanan lingkungan. Ketiga komponen itulah yang terus diperhatikan untuk meningkatkan status desa di NTB itu.
Ia menjelaskan, sebagian besar desa tertinggal ini berada di wilayah kepulauan dan terpencil. Sehingga sejumlah indikator IDM belum terpenuhi secara optimal. Misalnya di wilayah kepulauan yang harus ada fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang cukup.
“Sehingga kita koordinasi dengan OPD baik kabupaten dan provinsi untuk bagaimana menghadirkan tenaga kesehatan di lokasi. Karena hal itu bisa mengupgrade,” tambahnya.
Selain masalah kesehatan, indikator lainnya yang mempengaruhi status desa yaitu jaringan internet, air bersih, jalan desa, sarpras ekonomi di desa, mitigasi bencana dan komponen lainnya.
“Kita sudah melakukan konsolidasi dan tinggal kita punya satu kesepahaman. Tinggal bagaimana kita mengawal sehingga pemenuhan dari indeks-indeks itu bisa terselesaikan,” katanya.
Jumlah desa di Provinsi NTB sebanyak 1.021 desa dengan empat jenis status yang masih melekat. Tentu yang menjadi atensi Pemprov NTB yaitu bagaimana mengangkat 55 desa tertinggal ini menjadi desa berkembang.
Aulia mengatakan, pihaknya menargetkan dari tahun ke tahun jumlah desa yang statusnya meningkat sehingga menuju desa mandiri. Jadi yang dulu statusnya sangat teringgal sudah naik, yang dari berkembang juga sudah naik dan seterusnya. Sehingga pada waktunya nanti semua desa bisa berstatus mandiri.(ZSF)