Polemik Internal PBB NTB Menghangat, Sekwil Tegaskan Kepemimpinan Nadirah Masih Sah
Mataram (NTBSatu) – Polemik internal di tubuh Partai Bulan Bintang (PBB) mencuat, menyusul beredarnya kabar pembekuan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun, di tengah saling klaim legitimasi tersebut, DPW PBB NTB menegaskan bahwa kepengurusan di bawah Nadirah Al Habsyi tetap berjalan normal dan sah secara hukum.
Sekretaris Wilayah DPW PBB NTB, Muhlis Hasim, menilai kabar pembekuan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menyebut, aktivitas partai di tingkat wilayah hingga saat ini tetap berlangsung seperti biasa. Termasuk konsolidasi organisasi hingga tingkat kecamatan dan desa.
“Sebenarnya tidak terjadi apa-apa. Tapi karena ada informasi pembekuan, kami perlu luruskan agar tidak terjadi penggiringan opini,” ujar Muhlis dalam keterangan resminya, Selasa, 21 April 2026.
Muhlis menegaskan, pihaknya tetap berpegang pada keputusan resmi pemerintah, khususnya Surat Keputusan dari Kementerian Hukum sebagai dasar legalitas kepengurusan partai. Menurutnya, setiap keputusan yang tidak sesuai dengan SK tersebut dapat dianggap cacat prosedur.
“Kami mengacu pada SK Kemenkum. Kalau ada keputusan yang tidak ditandatangani oleh pihak yang sah, maka itu batal demi hukum,” tegasnya.
DPW Pilih Tak Hiraukan
Di tengah dinamika yang terjadi di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP), DPW NTB memilih untuk tidak terlibat dalam konflik internal. Fokus utama mereka, kata Muhlis, adalah menjaga stabilitas organisasi dan menjalankan agenda partai di daerah.
Ketua DPW PBB NTB, Nadirah Al Habsyi mangatakan sikap serupa. Ia menegaskan tidak ada perubahan dalam struktur kepemimpinan di wilayah NTB.
“Tidak ada pergantian,” ujarnya singkat kepada NTBSatu, Selasa, 21 April 2026.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan posisi DPW NTB di tengah isu dualisme yang berkembang. Muhlis pun memastikan, hingga saat ini tidak ada kepengurusan lain yang diakui selain di bawah kepemimpinan Nadirah.
Ia juga mengimbau seluruh kader PBB di NTB agar tidak terpengaruh oleh dinamika yang berkembang di tingkat pusat. Menurutnya, soliditas internal menjadi kunci utama menjaga eksistensi partai di daerah.
“Kami minta kader tetap fokus menjalankan kegiatan partai. Jangan terpengaruh isu-isu yang belum jelas,” katanya.
Klaim Pembekuan DPW
Polemik ini sendiri bermula dari munculnya klaim pembekuan DPW oleh DPP yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: SK.PP/0393/2026 yang ditetapkan di Jakarta, 2 April 2026. Namun, DPW PBB NTB menilai langkah tersebut tidak sesuai prosedur, terutama karena tidak merujuk pada struktur kepengurusan yang diakui pemerintah.
Dengan situasi yang masih dinamis di tingkat pusat, DPW PBB NTB memilih bersikap menunggu sambil tetap menjalankan roda organisasi seperti biasa. Mereka berharap, polemik di tubuh DPP dapat segera menemukan titik terang tanpa mengganggu stabilitas di daerah. (Zani)



