Rencana Landfill Baru Picu Kegelisahan Warga, TPA Kebon Kongok Sebut Optimalisasi Lahan
Lombok Barat (NTBSatu) – Wacana pengembangan landfill baru di kawasan TPA Kebon Kongok, memicu kegelisahan warga Desa Taman Ayu. Minimnya komunikasi yang diterima masyarakat membuat berbagai spekulasi berkembang.
Kepala Desa Taman Ayu, M. Tajudin, mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima penjelasan resmi dari pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB, terkait penambahan landfill tersebut.
“Kami belum dapat informasi resmi dan detail untuk dampaknya. Hanya dengar-dengar saja, makanya warga mulai mempertanyakan lagi,” ujarnya kepada NTBSatu, Selasa, 21 April 2026.
Menurutnya, keresahan warga bukan tanpa alasan. Pengalaman sebelumnya, pembangunan landfill pada 2023, disebut berjalan tanpa komunikasi yang memadai dengan masyarakat terdampak.
“Dulu tiba-tiba sudah ada pembebasan lahan, kami hanya disuguhkan gambar. Itu yang bikin warga kaget dan sempat ribut,” katanya.
Ia menambahkan, dampak lingkungan masih menjadi kekhawatiran utama warga, terutama saat musim hujan. Air lindi (hasil pengolahan sampah) dari landfill disebut mengalir ke sungai yang melintasi wilayah desa.
“Kalau hujan, air sampah itu mengalir ke sungai kami. Ini yang jadi perhatian serius warga,” tegasnya.
Sejumlah warga juga disebut mulai mempertanyakan kembali komitmen pemerintah terkait pengelolaan dampak lingkungan dan keterlibatan masyarakat. Bahkan, pihak desa berencana segera meminta klarifikasi langsung ke DLHK untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Besok kami rencana bertemu, termasuk dengan pemuda, untuk mempertanyakan ini secara langsung,” tambah Tajudin.
Landfill Tidak Dibangun Dekat Pemukiman
Di sisi lain, pihak pengelola TPA Kebon Kongok membantah adanya rencana pembangunan landfill baru di luar area yang sudah ada. Kepala Seksi Pengolahan dan Pemrosesan Akhir TPA Kebon Kongok, Mulyadi Gunawan, menegaskan bahwa langkah yang dilakukan saat ini hanya sebatas optimalisasi lahan eksisting.
“Bukan penambahan areal baru. Ini hanya optimalisasi dari area yang sudah ada melalui tiga tahap,” jelasnya.
Ia mengakui memang sempat ada kesalahpahaman di masyarakat terkait rencana pembebasan lahan. Namun, lahan tersebut disebut hanya diperuntukkan sebagai buffer zone atau zona penyangga, bukan untuk landfill baru.
“Zona itu untuk meredam bau dan debu, bukan untuk pembuangan sampah,” katanya.
Mulyadi juga menegaskan bahwa komunikasi dengan perwakilan masyarakat sebenarnya telah dilakukan, termasuk dengan kepala dusun setempat. Dalam pertemuan tersebut, pihak TPA telah menjelaskan secara rinci rencana pengelolaan yang akan dilakukan.
Masyarakat Terlibat Dalam Pengolahan
Selain itu, ia menekankan bahwa keberadaan TPA juga memberikan kontribusi ekonomi bagi warga sekitar. Dari total 118 tenaga harian yang bekerja di TPA, sekitar 100 orang berasal dari Desa Taman Ayu dan Suka Makmur.
“Hampir 53 persen tenaga kerja kami berasal dari lingkar TPA. Kalau tidak begitu, operasional juga tidak berjalan,” ujarnya.
Meski demikian, dinamika antara kebutuhan pengelolaan sampah dan penerimaan sosial masyarakat masih menjadi tantangan besar.
Di satu sisi, kapasitas landfill yang semakin terbatas memaksa pemerintah melakukan optimalisasi. Namun di sisi lain, tuntutan transparansi dan perlindungan lingkungan dari warga terus menguat.
Dengan kondisi ini, komunikasi terbuka antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci agar pengelolaan TPA tidak kembali memicu konflik seperti yang pernah terjadi sebelumnya. (Zani)



