Satpol PP Lobar Siapkan “Serangan Rutin” ke Kafe Karaoke Ilegal, Penindakan 3-4 Kali Sepekan
Lombok Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar), semakin serius memburu kafe karaoke ilegal yang selama ini kerap “tumbuh kembali” usai ditertibkan. Bahkan, keberadaan kafe ini membuat resah masyarakat sampai membuat masyarakat turun untuk demo pada 15 April yang lalu.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menganggap demo itu sebagai pecutan semangat. Mereka bergegas menyiapkan pola penindakan intensif hingga tiga sampai empat kali dalam sepekan.
Kepala Satpol PP Lombok Barat, I Ketut Rauh menegaskan, langkah tegas ini akan mulai setelah rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Lombok Barat selesai. Artinya, mulai minggu ini akan tetap ada penindakan.
“Begitu selesai HUT Lobar, kita akan fokus penertiban. Tidak hanya patroli, tapi langsung tindakan di lapangan, bahkan sampai penyegelan,” tegasnya, Senin, 20 April 2026.
Menurutnya, pola lama berupa patroli dinilai tidak cukup efektif. Karena itu, Satpol PP akan langsung melakukan tindakan konkret, termasuk penyitaan barang hingga penutupan tempat usaha ilegal.
“Kalau patroli hanya lewat, sekarang tidak. Kita ambil barangnya, kita tindak langsung,” ujarnya.
Siapkan Langkah Hukum
Tak hanya itu, Satpol PP juga menyiapkan langkah hukum lanjutan bagi pelaku yang mencoba melawan. Rauh memastikan, tempat usaha yang disegel tidak boleh dibuka kembali secara sepihak. Ia bahkan tidak segan-segan untuk melaporkan tindakan perlawanan ke kepolisian.
“Kalau segel dibuka, itu sudah masuk pidana. Kita akan laporkan ke kepolisian,” katanya.
Ia juga menanggapi isu adanya dugaan “backing” terhadap usaha ilegal tersebut. Rauh menegaskan tidak akan mentolerir jika ada oknum internal yang terlibat.
“Kalau terbukti ada anggota saya yang bermain, pasti akan ditindak tegas. Bahkan sampai pemberhentian,” tegasnya.
Langkah agresif ini sejalan dengan arahan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), yang sebelumnya menekankan pentingnya konsistensi dalam memberantas kafe ilegal.
“Kalau kita tindak terus secara rutin, lama-lama mereka akan hilang sendiri,” ujar LAZ dalam pemberitaan sebelumnya.
Dengan intensitas penindakan hingga beberapa kali dalam seminggu ini, Satpol PP optimistis praktik kafe karaoke ilegal bisa ditekan secara signifikan.
“Ini bukan lagi sekadar pengawasan, tapi penindakan berkelanjutan. Kita ingin ada efek jera,” tutup Rauh. (Zani)



