Polisi Ungkap Motif Anak Diduga Bunuh Ayah Kandung di Gunungsari
Mataram (NTBSatu) — Kepolisian mengungkap motif di balik dugaan penganiayaan yang dilakukan YA (37) terhadap ayah kandungnya hingga meninggal dunia di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat.
Kapolsek Gunungsari, Iptu Ida Bagus Adnyana Putra menjelaskan, pemicu peristiwa tragis tersebut karena persoalan keluarga terkait utang piutang.
Ia menyebut, terduga pelaku merasa memiliki uang yang dipinjam oleh orang tuanya, sehingga meminta rumah dijual untuk mengganti uang tersebut.
“Dia minta rumahnya dijual. Tidak direstui orang tuanya. Jadinya terjadi perselisihan,” kata Adnyana, Senin, 20 April 2026.
Perselisihan itu kemudian memanas hingga berujung kekerasan. Dalam kondisi emosi, YA diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Termasuk menyerang bagian belakang tubuh korban. “YA memukul dengan mencakar, memukul bagian belakang,” tambahnya.
Setelah kejadian tersebut, terduga pelaku justru meninggalkan korban dalam kondisi tergeletak. Tidak lama kemudian, seorang saksi berinisial M memberitahu YA bahwa ayahnya terjatuh. Namun, respons pelaku dinilai tidak menunjukkan kepedulian.
“Pelaku tidak mengindahkan. Bahkan mengatakan, ‘biar saja mati-mati saja’,” ungkap Adnyana.
Melihat kondisi tersebut, saksi kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Gunungsari. Petugas yang datang ke lokasi mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kepolisian selanjutnya membawa jenazah korban selanjutnya ke RS Bhayangkara Mataram untuk dilakukan visum dan autopsi.
“Hasil sudah kami dapatkan. Itu nanti akan kami lanjutkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.
Dalam penyelidikan, polisi juga mengungkap bahwa YA merupakan mantan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba. Ia sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara selama lima tahun.
Meski demikian, hingga saat ini polisi belum menetapkan YA sebagai tersangka. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti sebelum melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum yang bersangkutan.
Sebagai informasi, peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, 18 April 2026 di Dusun Montong Sager, Desa Tamansari, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat. Korban sempat dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat, namun nyawanya tidak tertolong. (*)



