Daerah NTB

DPRD NTB Kaji Kenaikan BBNKB, Bidik Tambahan PAD Hingga Rp50 Miliar Tanpa Tekan Pasar Otomotif

Mataram (NTBSatu) – DPRD NTB mulai mengkaji potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan pelaku usaha otomotif, Senin, 20 April 2026, muncul wacana kenaikan tarif BBNKB untuk kendaraan tertentu.

Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi mengungkapkan, pembahasan fokus pada rencana perubahan tarif BBNKB dari 9 persen menjadi 11 persen. Khususnya untuk kendaraan roda empat di atas 1.500 cc dan roda dua di atas 150 cc.

“Kita hari ini khusus membahas rancangan perubahan tarif BBNKB. Karena itu, kami mengundang seluruh stakeholder, mulai dari Bapenda hingga pelaku usaha seperti dealer dan showroom,” ujarnya kepada NTBSatu, Senin, 20 April 2026.

Pertimbangkan Kondisi Ekonomi

Menurutnya, langkah ini tidak semata-mata untuk menaikkan pendapatan daerah, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap kondisi ekonomi, khususnya sektor otomotif.

“Kita tidak ingin PAD dari BBNKB naik, tapi volume penjualan kendaraan justru turun. Itu sama saja tidak efektif,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, sejumlah pelaku usaha dari berbagai merek otomotif turut menyampaikan pandangan mereka. Secara umum, mereka meminta agar kebijakan tidak memberatkan pasar dan tetap menjaga stabilitas penjualan kendaraan.

Sambirang menyebut, jika skema kenaikan tarif ini berjalan tanpa mengganggu daya beli masyarakat, maka potensi tambahan PAD dari sektor BBNKB bisa mencapai Rp50 miliar.

“Kalau kondisi ekonomi tetap stabil dan penjualan tidak turun, kita melihat ada potensi peningkatan penerimaan hingga Rp50 miliar,” jelasnya.

Namun demikian, ia menegaskan, DPRD tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan. Pemerintah daerah, katanya, juga harus memastikan bahwa kebijakan fiskal tidak merugikan pelaku usaha.

“Kalau bisnisnya melemah, ekonomi kita juga ikut melemah. Ini yang harus dijaga bersama,” katanya.

RDP ini menjadi bagian dari upaya mencari titik temu antara peningkatan pendapatan daerah dan menjaga iklim usaha tetap kondusif. DPRD NTB pun berkomitmen untuk terus mendengar masukan sebelum menetapkan kebijakan final terkait tarif BBNKB tersebut. (Zani)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button