Mataram (NTB Satu) – Seluruh kelurahan yang ada di Kota Mataram belum bersih dari penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 10 kelurahan di Kota Mataram berstatus waspada.
Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram, seluruh kelurahan masih belum bersih dari narkoba. Dengan rincian dari 50 kelurahan yang ada di Kota Mataram, 3 kelurahan berstatus bahaya (zona merah), 37 kelurahan berstatus siaga, dan 10 kelurahan dengan status waspada.
“Di Kota Mataram bisa dikatakan tidak ada satu pun kelurahan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kelurahan yang masuk status bahaya atau zona merah yaitu Kelurahan Dasan Agung, Karang Taliwang dan Abian Tubuh,” kata Konselor Adiksi BNN Kota Mataram, Heri Sutowo, S.Km., M.Kes., Kamis, 10 Agustus 2023.
Baca Juga:
- Ummat Borong 6 Penghargaan LLDikti Wilayah VIII, Ikhtiar Kampus Unggul
- Santri Al-Ishlahul Ittihad Gelar Pertunjukan Seni Tradisional Dipadukan Seni Islami
- ANTV PHK Massal Karyawannya, Ini Deretan Program yang Pernah Populer
- Menelusuri Jejak PMI Legal di Malaysia: Rindu Bekerja di Kampung Sendiri, Titip Pesan untuk Gubernur NTB Terpilih
Heri mengatakan, saat ini sekitar 110 orang yang sudah melakukan rehabilitasi selama tahun 2023.
“Kalau kami kan ranahnya lebih ke orang yang ingin rehabilitasi, untuk penangkapan dan penggerebekan balik kepada pihak kepolisian. Saat ini sekitar 110 orang yang sudah rehabilitasi secara suka rela, 32 non-progres atau masih tetap rawat jalan, 53 sudah berhasil terbebas, 12 orang menghilang tanpa kepastian,” tuturnya.
Maka dari itu, BNN terus menggencarkan upaya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, baik melalui sosialisasi maupun program-program di setiap kelurahan.
“Bagaimana kita motivasi mereka untuk rajin rehabilitasi, dan alhamdulillah tahun ini ada peningkatan yang mengajukan diri untuk rehabilitasi. Selain itu kita juga melakukan program lapangan ke setiap kelurahan, termasuk program BersiNar (Bersih dari Narkotika),” pungkasnya. (WIL)