Mataram (NTB Satu) – Seluruh kelurahan yang ada di Kota Mataram belum bersih dari penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 10 kelurahan di Kota Mataram berstatus waspada.
Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram, seluruh kelurahan masih belum bersih dari narkoba. Dengan rincian dari 50 kelurahan yang ada di Kota Mataram, 3 kelurahan berstatus bahaya (zona merah), 37 kelurahan berstatus siaga, dan 10 kelurahan dengan status waspada.
“Di Kota Mataram bisa dikatakan tidak ada satu pun kelurahan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kelurahan yang masuk status bahaya atau zona merah yaitu Kelurahan Dasan Agung, Karang Taliwang dan Abian Tubuh,” kata Konselor Adiksi BNN Kota Mataram, Heri Sutowo, S.Km., M.Kes., Kamis, 10 Agustus 2023.
Baca Juga:
- Polisi Amankan 8 Pelaku Ilegal Fishing dan Puluhan Bahan Peledak di Perairan Bima
- Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Polisi Gegara Curi HP Perempuan saat Chek In di Hotel
- Dapat SP3, PT Autore Ngotot Lakukan Aktivitas di Perairan Sekaroh Lombok Timur
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD KLU Diusut Kejati NTB
Heri mengatakan, saat ini sekitar 110 orang yang sudah melakukan rehabilitasi selama tahun 2023.
“Kalau kami kan ranahnya lebih ke orang yang ingin rehabilitasi, untuk penangkapan dan penggerebekan balik kepada pihak kepolisian. Saat ini sekitar 110 orang yang sudah rehabilitasi secara suka rela, 32 non-progres atau masih tetap rawat jalan, 53 sudah berhasil terbebas, 12 orang menghilang tanpa kepastian,” tuturnya.
Maka dari itu, BNN terus menggencarkan upaya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, baik melalui sosialisasi maupun program-program di setiap kelurahan.
“Bagaimana kita motivasi mereka untuk rajin rehabilitasi, dan alhamdulillah tahun ini ada peningkatan yang mengajukan diri untuk rehabilitasi. Selain itu kita juga melakukan program lapangan ke setiap kelurahan, termasuk program BersiNar (Bersih dari Narkotika),” pungkasnya. (WIL)