Target Satu Kecamatan Satu Insinerator, DLH Mataram Hitung Kebutuhan Anggaran Pengadaan
Mataram (NTBSatu) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, mulai menghitung kebutuhan anggaran untuk merealisasikan program satu kecamatan satu insinerator.
Kepala DLH Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi mengatakan, pengadaan insinerator menjadi salah satu solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah.
Selain untuk mempercepat proses pengolahan, harapannya teknologi ini juga mampu mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Ia menjelaskan, saat ini pemerintah tengah mengejar target pembersihan sisa tumpukan sampah di sejumlah titik.
“Ke depan kami menargetkan setiap kecamatan memiliki minimal satu insinerator. Sehingga, penanganan sampah bisa lebih cepat dan merata,” ujar Nizar, Senin, 9 Maret 2026.
Saat ini dari total enam kecamatan di Kota Mataram, baru tersedia dua unit insinerator yang beroperasi di TPS Sandubaya. Pemerintah berencana menambah empat unit lagi yang diupayakan masuk dalam anggaran perubahan tahun ini.
DLH juga mempertimbangkan pengadaan unit berkapasitas besar, bahkan hingga 100 ton per hari. Hal tersebut bertujuan mempercepat proses pengolahan sampah kota yang terus meningkat.
Teknologi Berstandar Ketat
Namun untuk solusi jangka panjang, ia menilai, keberadaan insinerator ramah lingkungan menjadi kebutuhan utama agar pengolahan sampah tidak lagi bergantung sepenuhnya pada TPA. Nizar menegaskan, penggunaan insinerator harus memenuhi ketentuan dan standar baku mutu Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Insinerator bukan dilarang, tetapi ada standar yang harus dipenuhi. Misalnya cerobong minimal setinggi 14 meter dan sistem pembakarannya harus lolos uji emisi,” jelasnya.
Ia memastikan, dua unit insinerator yang saat ini beroperasi di TPS Sandubaya telah melalui pengujian dan mampu mengolah sekitar 20 ton sampah per hari sesuai standar lingkungan yang berlaku.
Butuh Investasi Besar
Untuk mewujudkan program tersebut, pemerintah perlu menyiapkan anggaran yang cukup besar. Berdasarkan estimasi DLH Kota Mataram, harga insinerator bervariasi tergantung kapasitasnya.
Unit berkapasitas 10 ton per hari perkiraannya menelan biaya sekitar Rp3 miliar hingga Rp3,5 miliar, sementara kapasitas 20 ton mencapai sekitar Rp4,5 miliar. Adapun insinerator berkapasitas 100 ton per hari membutuhkan investasi hingga Rp20 miliar per unit.
Dengan penguatan teknologi pengolahan sampah serta dibukanya kembali akses ke TPA Kebon Kongok tanpa pembatasan, DLH optimistis penanganan tumpukan sampah di sejumlah titik Kota Mataram dapat segera tertangani.
“Jika semuanya berjalan sesuai rencana, kami optimistis kondisi kota akan kembali bersih dalam waktu dekat,” tutup Nizar. (*)



