Pemerintahan

RSUD NTB Belum Bayar Utang Rp41 Miliar ke Pihak Ketiga

Mataram (NTBSatu)Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, memiliki utang jangka pendek sebesar Rp91 miliar kepada pihak ketiga. Utang tersebut berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB tahun 2024 lalu.

Direktur RSUD Provinsi NTB, drg. Asrul Sani menyampaikan, dari total utang tersebut, sudah dibayarkan sekitar Rp50 miliar dan sisanya Rp41 miliar masih berproses.

“InsyaAllah secepatnya kita tuntaskan. Mungkin dalam satu bulan ini atau bulan depan bisa kita lunasi,” katanya, Selasa, 21 April 2026.

Ia optimis, pihaknya bisa menyelesaikan utang tersebut. Terlebih sebelumnya sudah ada kelonggaran dari pihak ketiga untuk batas waktu penyelesaiannya.

“Ada kebijaksanaan dari beberapa penyedia sehingga bisa disesuaikan. Semakin cepat semakin baik,” ujarnya.

Utang puluhan miliar rupiah ini, kebanyakan bersumber dari belanja obat-obatan. Termasuk di dalamnya utang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Kita kan banyak utang di obat-obatan. Pihak ketiga lah,” katanya.

Anggaran untuk menyelesaikan utang-utang tersebut, lanjut dia, bersumber dari anggaran rumah sakit, BLUD, dan sebagainya.

“Tentunya dari klien pelayanan, baik yang dari BPJS maupun umum,” ucapnya.

Ia memastikan, penyelesaian utang-utang ini tidak akan mengganggu pelayanan pada rumah sakit. Seperti ketersediaan obat-obatan dan sejenisnya. Termasuk, tidak mengganggu penyelesaian utang jangka panjang pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

“Alhamdulillah tidak terhambat (pelayanan),” sebutnya.

Asrul Sani sendiri baru menjabat sebagai Direktur RSUD NTB setelah pelantikan oleh Gubernur Iqbal pada Kamis, 9 April 2026 lalu.

Setelah menjabat, ia akan mengupayakan agar ke depan rumah sakit milik daerah ini tidak menimbulkan utang baru. Caranya, kata dia, pihaknya akan melakukan kontrol pengeluaran dengan baik.

“Kita harus betul-betul menghitung kebutuhan yang ada di rumah sakit, sehingga bisa direalisasikan dengan baik,” katanya.

Ke depan, ia juga mengaku, akan meningkatkan pelayanan dan Sumber Daya Manusia (SDM) RSUD NTB.

“Pada prinsipnya pelayanan yang telah dilaksanakan berjalan baik. Yang banyak menjadi PR kami yaitu kondisi serana prasarana sih,” katanya. (05)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button