Mataram (NTBSatu) – Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hassanudin merespons terkait kasus meninggalnya santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah Gunungsari, Lombok Barat, Nurul Izzati.
Ia menyebut adanya urgensi untuk membentuk adanya Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak khusus di lingkup Ponpes.
Menurutnya, adanya tragedi ini menjadi contoh bahwa perlunya keberadaan satgas tersebut.
“Saya yakin ada tidaknya kasus ini, Satgas merupakan suatu kebutuhan. Nah, adanya hal ini tentunya akan mendorong kami melakukan hal demikian. Kami lindungi semua secara nyata,” ujar Pj Gubernur usai Rapat Koordinasi dengan seluruh jajaran Pemerintah Daerah NTB di Aula Tengah Pendopo Gubernur, Selasa, 2 Juli 2024.
Hassanudin pun mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat bersama aparat kepolisian sudah mengambil langkah tepat sesuai koridor yang ada. Ia dengan tegas meminta agar data dan fakta mengenai kematian santriwati tersebut tidak ada yang ditutup-tutupi serta berlandaskan hukum yang berlaku.
“Tadi Pj Bupati Lombok Barat sudah ceritakan kronologinya. Langkah yang ada, saya kira sudah sesuai. Saya harap kepada aparat penegak hukum, semua akses terkait pengungkapan kasus tersebut dibuka, proses juga harus sesuai hukum,” tukasnya.
Berita kematian Nurul Izzati mengejutkan banyak pihak.
Santriwati asal Provinsi NTT itu menjadi korban penganiayaan atau perundungan di ponpes tempatnya menuntut ilmu.
Orang tuanya memilih melakukan autopsi terhadap jenazah Nurul di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk mengungkap penyebab meninggal.
Sang Ibu, Raodah mengatakan bahwa anaknya melapor telah mengalami kekerasan oleh tiga orang dengan menggunakan balok kayu dan sajadah.
Nurul telah menjalani perawatan selama 16 hari di RSUD Soedjono Selong, Lombok Timur. Namun nyawa gadis berusia 13 tahun itu tak tertolong.
Ia menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu, 29 Juni 2024 pagi.
Penyidikan dugaan penganiayaan Santriwati Ponpes Al Aziziyah Gunungsari, Lombok Barat, Nurul Izati terus berjalan di Satreskrim Polresta Mataram.
Terbaru, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak alias PPA Polresta Mataram memeriksa tujuh orang tenaga medis pada Selasa, 2 Juli 2024.