Hukrim

Sederet Tunggakan Kasus di Polda NTB

Mataram (NTB Satu) – Sejumlah kasus di Provinsi NTB belum dituntaskan Polda NTB. Catatan NTBSatu, setidaknya ada empat kasus yang belum terselesaikan. Apa saja? Berikut ulasannya.

  1. Kasus Kapal Dishub Bima

Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal oleh Dishub Bima tahun 2021 ini sudah diusut Polda NTB sejak tahun 2021 lalu.

Diketahui, proyek pengadaan empat unit kapal kayu di Dishub Kabupaten Bima dikerjakan oleh CV Sarana Fiberindo Mandiri. Hal itu sesuai surat perjanjian kontrak kerja Nomor: 990.550/100/DISHUB/VIII/2021 tertanggal 5 Agustus 2021. Periode pelaksanaan selama 132 hari kalender kerja, terhitung sampai 15 Desember 2021.

Meski pekerjaan telah rampung, tetapi pengadaan kapal yang bersumber dari DAK ini masuk dalam temuan BPK Perwakilan NTB.

BPK NTB mencatat, ada sejumlah permasalahan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Nominal kerugian yang muncul diduga mencapai Rp400 juta lebih dari total anggaran Rp3,9 miliar bersumber dari DAK. Temuan itu terhitung dari kekurangan volume, bahan kayu dan spek mesin.

Kasus ini juga sudah naik ke tahap penyidikan setelah sebelumnya diterbitkan surat penugasan penanganan kasus nomor SP-Gas/12/V/2022 Ditreskrimsus Polda NTB. Hasilnya, sebanyak 30 saksi telah diperiksa pada proyeksi senilai Rp3,9 miliar tersebut.

  1. Kasus bawang merah Bima

Pengadaan benih bawang merah Bima menjadi temuan Itjen Kementerian Pertanian. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Itjen Pertanian tahun 2017, pengadaan benih bawang ini merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 miliar.

Baca Juga :

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button