Mataram (NTB Satu) – Polres Lombok Timur mengamankan pemuda inisial ED asal Kota Bima yang diduga menyimpan sabu-sabu dalam lampu bohlam.
Kepala Satresnarkoba Polres Lombok Timur AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan, kasus ini terungkap dari hasil pengembangan informasi masyarakat.
Residivis itu diduga menyelundupkan sabu-sabu dari wilayah Masbagik, Lombok Timur. Tujuannya akan dikirim ke Dompu melalui jalur darat.
“Penyelundupan dilakukan melalui jalur darat dengan menumpang salah satu bus biro perjalanan menuju Dompu,” katanya, Senin,14 Agustus 2023.
Berangkat dari informasi itu, Ngurah memerintahkan anggotanya untuk memantau setiap penumpang bus biro perjalanan yang akan menyeberang ke Pulau Sumbawa melalui Pelabuhan Kayangan.
Hasilnya, pada Kamis 10 Agustus 2023 malam, pihaknya menemukan ED. Setelah digeledah, ditemukan berupa barang bukti sabu-sabu dalam dua klip plastik bening.
Baca Juga :
- Penangkapan Pemuda Pembawa 1,8 Kg Ganja di Bima Jadi Tontonan Warga
- Empat Pemuda di Bertais Nekat Transaksi Narkoba Jelang Sahur
- Enam Desa di NTB Bahaya Narkoba, Sosiolog Unram Sebut Pemicunya Tren Buruk Remaja
- Pemuda Lain Kejar Prestasi, 4 Remaja di Lombok Tengah ini Malah Diburu Polisi
- Pemuda asal Pujut Lombok Tengah Diringkus Polisi akibat Simpan 6 Poket Sabu-sabu