Daerah NTB

Lucu, Maling Motor di RSUP NTB Ini Balik Lagi ke TKP, Polisi Langsung Menyergap

Motor terus selanjutnya dihidupkan dan dikeluarkan dari areal parkir RSUP. Pelaku berhasil lolos dari pemeriksaan dengan mengelabui petugas pos menggunakan karcis motornya sendiri.

Sementara korban yang mengetahui motornya hilang saat akan pergi, segera melapor ke pos satpam. Setelah pihak keamanan melihat rekaman CCTV, nampak motor korban dibawa pelaku.

“Pelaku ditangkap saat hendak mengambil motornya sendiri. Karena motornya masih di areal parkir RSUP,” ungkap Yogi.

Baca Juga:

“Saat diinterogasi, pelaku mengaku motor korban belum dijual dan ditaruh di suatu tempat. Sementara platnya dibuang di semak-semak,” sambungnya.

Karena peristiwa itu, korban mengalami kerugian Rp6,5 juta. Sementara IH dijerat Pasal 363 KUHP.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Mataram untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (KHN)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button