Mataram (NTB Satu) – Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia diakui sengaja dibuat sulit.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, tujuan pembuatan SIM dipersulit agar masyarakat yang dinyatakan boleh berkendara benar-benar memiliki kompetensi yang mumpuni.
“Artinya ditentukan orang yang boleh berkendar itu orang tertentu yang diberikan izin. Jadi kita harapkan masyarakat juga tidak menilai salah ketika kita melakukan tes-tes yang mereka anggap sulit,” katanya dikutip dari kanal YouTube Kompas, Rabu, 2 Agustus 2023.
Menurut Firman, dalam pembuatan SIM, pihaknya tidak sembarangan dalam menyeleksi. “Kita bukan ngarang-ngarang. Itu sudah ada kajiannya, tujuannya apa,” sambungnya.
Baca Juga:
- Jauh dari Target, Serapan Jagung oleh Bulog NTB Baru 250 Ton
- Ombudsman NTB Dalami Mandeknya Permohonan TORA 182 Hektare di Lombok Tengah
- Walhi NTB dan Masyarakat Gili Adukan Krisis Air Bersih ke Ombudsman
- Bank NTB Syariah Keluarkan Promo Pembiayaan Berkah Idulfitri
Karena itu, lanjutnya, diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Meski begitu, pihaknya akan membantu para pemohon pembuat SIM, yakni sudah menerbitkan buku panduan. Buku itu berisi materi ujian untuk mendapatkan SIM dan peraturan lalu lintas di jalan.
Sehingga, kedepannya tidak ada alasan masyakat yang gagal serta mengeluhkan ujian yang terlalu sulit.
Firman juga meminta masyarakat yang akan membuat SIM belajar dan berlatih menjelang tes, sehingga mampu lulus. (KHN)