OpiniWARGA

Rapor Merah Polri, Masyarakat Ditindas, Kebebasan Dilindas

Oleh: Immawan Ahamid – Ketua PC IMM Kota Mataram 2024-2025

Rapor merah untuk Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Represifitas aparat kepolisain dalam beberapa waktu terakhir ini kian menjadi sorotan tajam di muka publik.

Pasalnya, pasca aksi demonstrasi yang digelar ratusan mahasiswa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat menelan korban jiwa. Kendaraan taktis Brigade Mobil (Brimob) melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) yang ikut berdemonstrasi.

Saya menilai, institusi kepolisian telah jauh keluar dari koridor tugas serta fungsinya sebaga APH. “Tujuan Polri yang merupakan amanah konstitusi, sebagaimana disebut pada Pasal 4 UU No. 2 tahun 2002, hanyalah formalitas semata. Lebih jauh, digunakan sebagai alat legitimasi untuk menindas dan bersikap sewenang-wenang”.

Puncak dari represifitas yang dilakukan oleh APH berujung pada meninggalnya Almarhum Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojol yang pada malam itu, Kamis (28/8/2025) turut ikut berdemonstrasi.

IKLAN

Meninggalnya Affan, menyisakan luka yang mendalam terhadap keluarga korban dan seluruh Rakyat Indonesia. Walaupun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta maaf dan bertemu langsung kepada keluarga korban, namun sikap demikian tidak akan memperbaiki citra Kepolisain di mata Masyarakat.

“Kepolisian yang kita harapkan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, kian hari kian hadir sebagai momok menakutkan di tengah-tengah masyarakat. Citra kepolisian yang buruk di mata masyarakat, makin diperkuat dengan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh oknum polisi hari ini”. (*)

Berita Terkait

Back to top button