Opini

Tim Percepatan atau Tim Penonton? Membaca Lambannya Mesin Pemprov NTB

Oleh: Hendra Jaya, M.Pd – International Book Writer “Leadership Falsafah of Tau Samawa”

Beberapa hari lalu saya pulang ke Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kepulangan selalu menjadi cara paling jujur membaca realitas: mendengar langsung suara masyarakat yang kerap tak terdengar dari ruang rapat birokrasi. Selama di NTB, waktu saya lebih banyak di jalan—berpindah dari Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah hingga Lombok Timur—bertemu aktivis muda, pengasuh pesantren, santri, guru, dan warga biasa.

Obrolan kami berlapis: pendidikan, gerakan media alternatif, ekonomi umat, hingga arah politik lokal. Namun satu tema berulang muncul: evaluasi terhadap kepemimpinan pasangan Iqbal-Dinda dengan visi “NTB Makmur Mendunia.” Alih-alih akseleratif, sebagian masyarakat justru merasakan ritme pemerintahan yang lambat—bahkan stagnan di sektor tertentu.

Di serambi pesantren dan warung kopi, keluhan yang saya dengar nyaris serupa: kerusakan lingkungan meningkat, tambang ilegal sulit dikendalikan, angka putus sekolah masih tinggi, serta persoalan narkoba dan kemiskinan ekstrem yang terasa belum tertangani secara sistemik. Kritik ini bukan lahir dari sentimen politik, melainkan pengalaman hidup sehari-hari masyarakat.

NTB sebenarnya daerah dengan potensi besar: pariwisata (terutama Mandalika), pertanian, peternakan, hingga pertambangan. Tetapi potensi tidak otomatis menjadi kesejahteraan. Data BPS 2024–2025 menunjukkan pertumbuhan ekonomi NTB sangat fluktuatif karena bergantung pada sektor tambang berbasis ekspor. Saat harga komoditas naik, pertumbuhan bisa melonjak dua digit. Saat turun, ekonomi daerah ikut melambat. Pola ini membuat struktur ekonomi NTB rentan.

Masalahnya, pertumbuhan berbasis tambang jarang memberi efek langsung pada rakyat kecil. Secara makro ekonomi terlihat tinggi, tetapi kemiskinan struktural tetap bertahan. Data BPS 2025 menunjukkan angka kemiskinan NTB masih berada di kisaran 12–13 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang sekitar 9 persen. Di beberapa kabupaten, kantong kemiskinan ekstrem masih nyata.

Pada saat yang sama, isu lingkungan terus mengemuka. Aktivitas tambang—legal maupun ilegal—dikaitkan dengan pencemaran air, konflik lahan, dan rusaknya ekosistem pertanian di sejumlah wilayah. Dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, ini menjadi paradoks klasik: mengejar pertumbuhan, tetapi mengorbankan keberlanjutan.

Isu pendidikan juga menjadi keluhan dominan. Angka putus sekolah, terutama di SMA sederajat yang menjadi kewenangan provinsi, masih tinggi. Beberapa laporan media lokal menyebut ribuan siswa tidak melanjutkan pendidikan setiap tahun. Diperkirakan ribuan siswa setiap tahun, menggambarkan masalah serius: kemiskinan, akses terbatas, serta intervensi kebijakan yang belum efektif.

Guru-guru yang saya temui pun mengeluhkan kesejahteraan dan kejelasan status, khususnya tenaga honorer dan PPPK. Banyak yang merasa proses rekrutmen, penempatan, hingga distribusi beban kerja belum sepenuhnya transparan. Dalam perspektif manajemen pendidikan, ini menunjukkan problem tata kelola SDM.

Padahal jika visi “NTB Makmur Mendunia” ingin konkret, pendidikan mestinya menjadi prioritas utama. Indeks Pembangunan Manusia NTB memang meningkat, mencapai kisaran 70 poin pada 2024, tetapi masih di bawah rata-rata nasional sekitar 74 poin. Artinya kualitas pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat masih membutuhkan lompatan kebijakan.

Dalam konteks ini, publik mulai mempertanyakan keberadaan “Tim Percepatan” yang diinisiasi gubernur. Secara teoritis, tim percepatan adalah instrumen manajerial untuk mempercepat keputusan strategis lintas sektor. Banyak daerah membentuk tim serupa sebagai think-tank kebijakan.

Namun pertanyaan kuncinya sederhana: apakah tim ini benar-benar mempercepat, atau justru menambah lapisan birokrasi?

Gubernur Iqbal pernah menegaskan bahwa anggota tim dipilih karena kompetensi teknokratik, bukan semata relawan politik. Pernyataan ini penting bagi legitimasi. Tetapi legitimasi publik tidak cukup dibangun lewat narasi; ia harus teruji lewat kinerja yang terukur.

Jika tim percepatan bekerja optimal, mestinya terlihat akselerasi dalam isu strategis: penanganan tambang ilegal, pengurangan putus sekolah, peningkatan kesejahteraan guru, penanggulangan narkoba, hingga pengentasan kemiskinan ekstrem. Jika realitas lapangan belum menunjukkan perbaikan signifikan, wajar publik mempertanyakan efektivitasnya.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional, keberadaan tim tambahan juga memunculkan pertanyaan prioritas belanja daerah. Masyarakat ingin tahu: berapa anggaran tim percepatan, apa indikator kinerjanya, dan output konkret apa yang sudah dihasilkan?

Dalam prinsip good governance, transparansi dan akuntabilitas adalah kunci. Jika tim percepatan bekerja, laporan kinerja semestinya terbuka. Tanpa itu, persepsi publik mudah bergeser: tim dianggap sekadar ruang akomodasi politik.

Isu lain yang sering muncul dalam diskusi adalah narkoba dan degradasi moral generasi muda. NTB dengan kultur religius kuat kini menghadapi tekanan globalisasi dan ekonomi ilegal. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB akhir tahun 2025 menunjukan 28 ribu jiwa terindikasi dan terancam narkotika, dengan jaringan peredaran yang makin kompleks dan menyasar generasi muda.

Terlebih kabar terakhir terkait kasus keterlibatan oknum aparat dalam jaringan narkoba yang beberapa kali terungkap secara nasional memperkuat kekhawatiran publik terhadap kompleksitas persoalan ini.

Pendekatan represif saja jelas tidak cukup. Diperlukan strategi komprehensif: pendidikan karakter, penguatan keluarga, pemberdayaan ekonomi, serta kolaborasi lintas sektor. Jika tim percepatan memiliki mandat strategis, isu ini seharusnya masuk agenda prioritas.

Dalam teori kepemimpinan transformasional, pemimpin tidak hanya merumuskan visi, tetapi mampu menggerakkan organisasi mencapainya. Kecepatan respons menjadi indikator. Saat masyarakat menghadapi tekanan ekonomi dan sosial, kepala daerah dituntut hadir lewat kebijakan nyata, bukan simbolik.

Jika tim percepatan belum mampu menerjemahkan visi ke kebijakan konkret, maka evaluasi menjadi keniscayaan. Evaluasi bukan berarti pembubaran, tetapi penataan ulang fungsi, struktur, dan indikator kinerja.

Perjalanan saya di NTB kali ini menegaskan satu hal: kritik publik bukan hoaks, melainkan kegelisahan nyata. Aktivis muda, santri, dan pengasuh pesantren yang saya temui bukan oposisi politik, melainkan warga yang peduli masa depan daerah. Mereka berharap gubernur tidak alergi kritik dan tim percepatan benar-benar menjadi motor perubahan.

Pertanyaan reflektifnya sederhana: masih perlukah tim percepatan di NTB?

Jawabannya bergantung pada kinerja. Jika tim mampu menunjukkan hasil nyata—penurunan putus sekolah, peningkatan kesejahteraan guru, pengendalian tambang ilegal, serta pengurangan kemiskinan ekstrem—maka keberadaannya relevan.

Namun jika tidak, publik berhak menuntut evaluasi menyeluruh. Pemerintahan yang sehat adalah pemerintahan yang terbuka terhadap kritik dan siap memperbaiki diri.

Dan pertanyaan itu tetap menggema di ruang diskusi kami: di tengah keterbatasan dan kompleksitas persoalan, apakah NTB membutuhkan tim percepatan yang benar-benar bekerja—atau justru keberanian untuk merombak cara kerja yang ada?.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button