Daerah NTB

Harga Cabai di NTB Tembus Rp200 Ribu, Pemerintah Diingatkan Tak Bergantung Pasokan Luar

Mataram (NTBSatu) – Anggota DPRD NTB menyoroti tajam lonjakan harga cabai yang belakangan menembus angka Rp200 ribu per kilogram di pasaran. Bahkan, di Pasar Kebon Roek, Mataram, harganya dianggap lebih tinggi daripada daging.

Kenaikan harga tersebut dinilai telah memberatkan masyarakat dan berpotensi melemahkan daya beli. Khususnya rumah tangga berpenghasilan rendah.

Anggota Komisi II DPRD NTB, Abdul Rauf menyebut, kondisi ini sebagai persoalan serius yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah konkret dan terukur untuk meredam gejolak harga pangan strategis tersebut. Menurutnya, mahalnya harga cabai tidak semata-mata dipicu oleh faktor cuaca ekstrem dan penurunan produksi petani.

Persoalan distribusi yang belum optimal serta ketergantungan pasokan dari luar daerah turut menjadi penyebab utama. “Lonjakan harga sampai Rp200 ribu per kilogram tidak bisa terus dianggap sebagai siklus tahunan. Pemerintah harus hadir menjamin ketersediaan pasokan dan melindungi masyarakat dari fluktuasi harga yang berlebihan,” tegasnya, Minggu, 22 Februari 2026.

Komisi II DPRD NTB mendorong pemerintah daerah bersama dinas teknis untuk segera melakukan sejumlah langkah antisipasi. Di antaranya dengan menggelar operasi pasar di wilayah terdampak, memastikan jalur distribusi berjalan lancar sekaligus mencegah praktik penimbunan. Termasuk memperkuat produksi cabai lokal melalui dukungan nyata kepada petani.

Selain itu, Abdul Rauf juga menekankan pentingnya penyusunan pola tanam berkelanjutan agar ketersediaan cabai dapat terjaga sepanjang tahun. Menurutnya, strategi jangka panjang sangat dibutuhkan untuk membangun kemandirian pangan daerah sehingga gejolak harga komoditas strategis tidak terus berulang.

“Ke depan, penguatan ketahanan pangan berbasis produksi lokal harus menjadi prioritas. Daerah tidak boleh terus bergantung pada pasokan dari luar yang rawan terganggu distribusinya,” katanya mengingatkan.

Komisi II DPRD NTB memastikan terus menjalankan fungsi pengawasan serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan memastikan daya beli masyarakat tetap terlindungi. (Zani)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button