Program Satu Desa Satu Miliar Mulai Tahun Ini, Bupati LAZ Pastikan Pembangunan Merata hingga Dusun
Lombok Barat (NTBSatu) – Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), memastikan pelaksanaan program Rp1 miliar per desa mulai berjalan tahun ini. Kebijakan tersebut bertujuan mengakomodir seluruh usulan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Bupati LAZ menegaskan, sistem anggaran saat ini mewajibkan Lombok Barat mengambil program berdasarkan “menu” yang diusulkan langsung oleh desa.
”Dulu orang menganggap Musrenbangdes itu formalitas. Usulan yang masuk mungkin hanya 10 sampai 20 persen, atau hanya yang dekat (kekuasaan) saja yang bisa masuk. Sekarang tidak boleh, semua desa harus dapat,” ungkap Bupati LAZ, Jumat, 20 Februari 2026.
Bupati LAZ menjelaskan, skema anggaran ini mengedepankan prinsip pemerataan hingga tingkat dusun. Dalam pagu Rp1 miliar tersebut, tiap dusun mendapatkan jatah minimal Rp100 juta.
”Setiap tahun satu desa dapat satu miliar. Di dalamnya ada 100 juta per dusun. Jadi kalau satu desa dapat satu miliar, masing-masing dusun dalam satu miliar itu dapat minimal 100 juta,” jelasnya.
Terkait teknis di lapangan, Bupati LAZ menyebut pemerintah tetap memberikan ruang bagi desa yang memiliki usulan infrastruktur besar. Namun, bagi desa yang usulannya masih di bawah Rp1 Miliar, pemerintah akan melakukan intervensi program agar manfaatnya tetap maksimal.
”Contoh satu desa membangun jembatan senilai 5 miliar, ya sudah cukup dengan itu. Tapi ada desa yang usulannya tidak sampai 1 miliar, hanya 200 atau 300 juta. Ini kita sinkronisasi lagi, kita turunkan program seperti rehab sekolah atau Puskesmas agar sampai 1 miliar,” tegasnya.
Untuk menjamin transparansi tahun ini, Pemkab Lombok Barat telah memetakan rincian program setiap desa. Bupati LAZ mengatakan, akan menyerahkan data tersebut kepada masyarakat sebagai alat pengawasan.
”Bappeda sudah mengontrol semua, usulannya sudah masuk dan tercapai. Saya akan serahkan peta program tiap desa ini kepada masyarakat sebagai instrumen kontrol,” jelasnya. (*)



