OpiniWARGA

Komunitas Bisu Intelektual

Oleh: Dr. Alfisahrin, M.Si. – Antropolog dan Dosen Universitas Bima Internasional-MFH

Ada fenomena pedagogis menarik di republik ini dan saya intens mengamati, salah satunya jumlah gelar akademik meningkat. Profesor bertambah, doktor berlipat, dan magister menjamur. Kampus berdiri dan tumbuh bertebaran hingga ke pelosok desa, jumlah kampus di Indonesia menembus angka lima ribu mengalahkan China yang hanya miliki dua ribu perguruan tinggi. Animo belajar di Indonesia terbilang gila-gilaan, jutaan orang tercatat sebagai mahasiswa di ribuan perguruan tinggi negeri dan swasta. Grafik belajar tinggi dan menggembirakan artinya pendidikan telah disadari sebagai senjata paling ampuh untuk  mengubah dunia mengutip Nelson Mandela.  Tetapi satu catatan kritis saya, justru yang menyusut saat ini adalah matinya keberanian moral dan sikap kritis kaum intelektual. Sementara dihadapan mereka ada hipokrisi elite, ketidakadilan, deviasi sistem dan mobokrasi yang telanjang terjadi.

Kita setuju ikut serta memerangi dan mengecam kebodohan dan ketertinggalan melalui investasi pendidikan tetapi yang urgen kini, menggugat diamnya kaum intelektual yang tahu di-tahunya meminjam istilah Jujun Sumantri tetapi memilih diam ketika bertemu dan berhadapan dengan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan. Mengutip Pram sikap tersebut, menunjukan bahwa ternyata pendidikan tanpa keberanian hanya melahirkan elite intelektual yang hanya fasih berbicara teori tetapi gagap dan gagal menaklukan realitas ketimpangan kekuasaan. Mereka disebut oleh Pramoedya Ananta Toer (1980) sebagai komunitas bisu intelektual yang  merupakan kritik tajam Pram terhadap kaum terpelajar yang kehilangan nyali dan keberanian moral, buta mata, hilang nurani, tuli telinga, gagu dan bisu tidak bicara dengan ilmunya. Ketika rakyat kecil digusur, koruptor dihukum ringan, narkoba merajalela, harga kebutuhan pokok melonjak tinggi, rupiah melemah, dan pengangguran meningkat. Sontak kita, seketika bertanya. Siapa kaum bisu intelektual itu, mengutip lagi Pram. ternyata orang pintar dan  terdidik, dosen, peneliti, praktisi serta profesional yang memiliki gudang pengetahuan, logistik ilmu, dan kelimpahan keahlian tetapi irit bicara, ciut nyali, bungkam, dan gemetar tidak berani angkat bicara. Padahal, di depan matanya ada krisis ekologi parah, hutan dirusak, pohon ditebang, HPH dikuasai pejabat dan korporasi, banjir melanda, dan korupsi marak.

Komunitas bisu intelektual adalah satu gejalakelas terdidikyang tercerahkan secara pengetahuantetapi lumpuh keberanian dengan sikaplebih banyakberkompromi pada  kekuasaan korup demi kesenangan, keuntungan, dan kenyamanan pribadi. Kaum terdidik yang memilih diam dihadapan kebatilan, yang lahir bukan hanya keheningan suara melainkan penghiatan terhadap akal budi atau common sense meminjam istilah Thomas Paine (1776). Seringkali terlihat di era kompromi, transaksi, dan akomodasi politik praktis, intelektual menjadi alat legitimasi rezim dan corong penguasa, bukan pengritik tajam dan militan yang merdeka atas anomali kekuasaan. Intelektual tidak boleh larut, terjebak dan melacurkan diri pada kekuasaan karena fungsi intelektual adalah penunjuk dan pemberi arah kebijakan penguasa. Intelektual bagi saya bukan hanya sekedar profesi  tetapi posisi dan peran moral yang diemban dalam sejarah. Salah satu  penghianatan moral keji intelektual adalah ketika  puasa bicara dan memilih berdiam diri dalam situasi bangsa yang carut marut dan porak poranda. Ada banalitas meminjam istilah hannah Arrendt di bangsa ini, nepotisme dianggap biasa, politik dinasti dinilai lumrah, jual beli jabatan dianggap normal, anehnya pejabat bohong pun menjadi pahlawan.

Namun, di group Whatsapp dosen, forum doktor, dan profesor tidak ada kritik tajam, protes akademik keras kaum intelektual, dan dekontruksi wacana meminjam istilah Jean Baudrillard (1981). Misalnya para profesor dan doktor terlibat memberi analisis akademis, filosofis dan sosiologis atas kebohongan sistematis soal isu ijazah palsu  Jokowi. Kasus kekerasan seksual di banyak kampus, pencabulan santri di pondok-pondok pesantren, dan madrasah. Kerapkali sunyi sorotan dan suara kritis intelektual. Sehingga dalam Bumi Manusia(1980) Pram mengingatkan tentang pentingnya suara, tulisan, kritik, dan kesadaran intelektual sebagai alat perlawanan. Saya melihat ada semacam internal obstacle (hambatan) diri yang dialami rata-rata kaum intelektual di kampus yakni matinya otonomi dan kebebasan mimbar akademik sehingga ruang kritis yang menjamin kebebasan ekspresi dan bicara kaum intelektual sengaja dimatikan secara birokratis oleh kampus. Praktek feodalisme kampus yang tumbuh subur ikut menjadi alasan, mengapa dosen lebih sering bungkam, hemat bicara, cari aman sendiri tidak perduli pada ketidakadilan di sekitar.

Sekitar 310 ribu orang dosen dan 4.600 perguruan tinggi di Indonesia terlihat memainkan peran netral, terutama kampus negeri karena alasan hierarki sistem kampus yang  berada persis dibawah kendali kementrian pendidikan. Dalam konteks kerusakan sistem hukum, sistem politik, sistem pendidikan, dan sistem ekonomi. Intelektual dan kampus bersikap netral berarti menerima dan berkompromi dengan sistem yang negara yang menindas. Sehingga secara komunalitas dan institusi dosen dan kampus ikut melanggengkan ketimpangan karena tidak berani bicara atas ketidakadilannya sendiri.  Wajar kemudian jika komunitas bisu intelektual oleh publik menyasar akademisi, dosen, peneliti, cendekiawan, profesional yang memiliki pengetahuan dan kapasitas analisis, tetapi memilih diam terhadap persoalan publik seperti penyimpangan kekuasaan. Konsep komunitas bisu intelektual bukan pejorasi (penghinaan) terhadap intelektual melainkan metafora moral-politik. Di ruang-ruang kuliah yang berpendingin udara, teori-teori kritis diperdebatkan dengan fasih. Di jurnal-jurnal ilmiah, metodologi dirinci dengan presisi. Namun ketika kebijakan publik melenceng dari akal sehat seperti rencana Kemenag RI gunakan dana zakat untuk MBG tidak ada suara kritis dari intelektual. Pun ketika barang impor dari Amerika tanpa label halal, minim sekali akademisi memberi suara dan respon kritis, padahal konflik kepentingan dan ekonomi elite telanjang dipertontonkan. Bahkan ketika 15 anggota DPRD Provinsi NTB terindikasi terima gratifikasi kampus dan akademisi lagi-lagi puasa bicara. Suara dari kampus kerap terdengar sayup bahkan hilang. Kita seperti memiliki ribuan pakar, tetapi sedikit keberanian dan fenomena inilah yang disebut komunitas bisu intelektual.

Intelektual dan Publik (rakyat)

Akhir-akhir ini publik sering menempatkan intelektual dan kampus sebagai menara gading. Orang yang asik masghul dengan riset, jurnal, pengabdian dan sibuk kejar publish di scopus meski dosen tau dan sadar  bahwa scopus sejatinya  penjajahan akademik. Kampus dan dosen sering lupa dengan realitas empiris dan keadaan sekitar, saya akui ada kegiatan pengabdian masyarakat dari kampus (tridharma) tetapi sering hanya formalitas, riset ala kadar, dan kontribusi minim dampak. Soal kemiskinan, marginalisasi, dan diskriminasi kebijakan negara, suara dosen kalah telak dibanding buzzer pemerintah. Di tengah adu suara dan riuh pernyataan pejabat dan buzzer di publik. Saya amati, ada satu suara yang justru hilang yakni suara bass dari kaum terdidik. Kini deret kampus lambang dan simbol kemajuan peradaban akademik berdiri megah bak jejeran mall, jurnal terbit rutin meski minim yang baca, seminar diselenggarakan hampir tiap pekan mengundang narsum ekspert hebat dalam dan luar negeri. Namun, ketika kebijakan publik melenceng seperti boros anggaran ala MBG, hukum terasa tumpul ke atas dan tajam ke bawah, data-data statistik kebijakan timpang  dipelintir demi legitimasi kekuasaan, kita kerapkali menunggu suara dari para kesatria intelektual kampus dan yang datang lagi-lagi hanya kesunyian. Karena kampus-kampus lebih banyak dihuni intelektual Beo meminjam istilah Noam Chomsky yakni penurut, abdi penguasa, dan kosong keberpihakan. Tetapi oleh banyak pemikir sosial mereka disebut dengan komunitas bisu intelektual. Konsep ini bukan hanya kritik terhadap individu melainkan kritik terhadap kultur pasif akademik. Karena itu, hemat saya intelektual yang terasing dari publik (rakyat) akan kehilangan relevansi, agensi (kemampuan bertindak) meminjam istilah Antoni Giddens (1984), dan akseptabilitas di publik. Meski, dalam forum akademis dihormati tetapi absen dari pergulatan sosial empiris akan tetap menjadi komunitas bisu intelektual aktif. Sekedar sebagai informasi bahwa dalam sejarah pemikiran modern, intelektual bukan sekadar pengumpul gelar. penulis jurnal, dan pengajar. Mengutip Antonio Gramsci (1929) dalam Prison Note Books bahwa orang terdidik yang aktif di sumber dan inti masalah publik disebut intelektual organik,kelompok yang tak hanya menafsirkan dunia, tetapi terlibat dalam pergulatannya. Inipun ditegaskan Kembali oleh Julien Benda (1927) dalam The Reason of the Intellectual yang mengingatkan tentang bahaya pengkhianatan kaum cendekia ketika intelektual memilih kepentingan praktis ketimbang menyuarakan kebenaran.

Pandangan yang sama juga disuarakan lantang oleh Edward Said (1994), dalam Representation of the intellectual yang menegaskan bahwa tugas moral intelektual adalah mengatakan kebenaran di hadapan kekuasaan (speaking the truth). Di negara kita yang bertaburan intelektual dan kampus-kampus, peran organik kaum intelektual pernah mencatatkan sejarah gemilang ketika terjadi reformasi dan berhasil tumbangkan rezim diktator Soeharto. Mahasiswa, dosen, dan rakyat berdiri di garis depan menuntut perubahan 1998. Kampus tidak lagi menjadi menara gading intelektual tetapi panggung dialektika empiris, bukan sekadar pabrik jutaan ijazah. Kampus menjadi energi, lokomotif, dan inisiator perubahan, namun, hari ini, kampus-kampus telah banyak menjadi kompradoratau pelayan kepentingan penguasa, bem-bem dan aktivis kampus dikebiri hak bicaranya, dipaksa diam dan puasa kritik. Padahal, demokrasi tengah menghadapi ujian konsolidasi, politik uang, politisasi birokrasi dan penyempitan ruang ekspresi bicara publik. Kampus-kampus menarik diri dari budaya kritik, dialektika dan analitik. Kalaupun ada yang berani kritis hanya sporadis, karena cenderung pilih jarak aman. Sebenarnya, apa yang tengah terjadi, kampus seperti sedang ditimpa suatu beban berat yang melilit kebebasan otonomi dan mimbar akademiknya. Hemat saya diantaranya karena relasi kuasa dan ketergantungan struktural.

Semua orang tahu kampus kini telah menjadi rata-rata bisu, pertama, karena kampus bergantung pada anggaran negara, hibah proyek, dan jejaring kekuasaan. Kritik yang terlalu keras bisa berarti terhambatnya proposal penelitian atau tertutupnya akses jabatan. Dalam sistem yang birokratis dan hierarkis, mengutip Foucault (1978) dalam the Birth of Biopolitics, jadi ada semacam cara halus negara menjinakan kesadaran kritis kampus melalui apa yang sebutnya governmentality yakni strategi dan cara negara mengatur perilaku manusia bukan melalui hukum dan paksaan, tetapi melalui teknik pengetahuan dan pengelolaan populasi. Alasan kedua, ada komodifikasi akademik. Produktivitas kampus diukur dari indeks sitasi dan peringkat jurnal internasional. Akibatnya energi intelektual habis untuk memenuhi target administratif, bukan untuk membedah jantung dari realitas sosial di sekitar. Kampus setelah reformasi 1998 kembali menjadi menara gading yang sibuk menghitung skor sinta dan publikasi scopus, sementara publik menunggu input, kritik, dan kontribusi ilmu sebagai arah membangun kemandirian dan produktivitas bangsa. Alasan ketiga, adanya normalisasi ketakutan. Ketika tekanan politik dan polarisasi sosial meningkat, diam terasa lebih aman. Kritik dianggap risiko, bukan tanggung jawab.

Padahal, demokrasi membutuhkan lebih dari sekadar ritus pemilu tahunan dan memerlukan nalar publik yang sehat. Tanpa suara kritis dari kalangan terdidik, ruang publik mudah dikuasai propaganda dan simplifikasi. Mengutip James scott (1998) bahwa kebiasaan negara memang diantaranya cenderung menyederhanakan (simplifikasi) realitas sosial yang kompleks agar mudah dipahami, diatur dan dikontrol. Ketika data dimanipulasi, siapa yang meluruskan, ketika kebijakan tak berbasis riset, siapa yang mengoreksi. Kalau bukan para profesor, doktor dan profesional yang ahli pada bidangnya. Diam, bukanlah netral. Dalam konteks ketimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan sekarang, diam bisa menjadi bentuk persetujuan pasif. Tentu, intelektual tidak harus turun ke jalan seperti gerombolan orang awam. Peran mereka bukan agitator, melainkan penjernih. Mereka bisa gunakan cara yang akademis dengan menulis, meneliti, berbicara di forum publik, memberi opini kepakaran yang independen. Tetapi apapun alasannya independensi itu mensyaratkan keberanian diri. Pertanyaannya, bukan lagi apakah kaum intelektual masih relevan. Pertanyaannya, apakah mereka masih bersedia mengambil risiko moral untuk relevan. Jika kampus hanya menjadi ruang aman bagi karier, bukan bagi kebenaran, maka gelar profesor, doktor, dan magister hanyalah atribut administratif.

Aksi Diam Serempak Akademisi dan Resiko Bagi Demokrasi

Aksi diam-diam ribuan kampus dan akademisi seperti sengaja dikonsolidasi oleh kekuatan negara, faktor ketergantungan perguruan tinggi kepada negara menjadi alasan mengapa, suara-suara kritis dari kampus menolak kebijakan timpang penguasa sudah sepi jarang terdengar. Kita menyadari bahwa perguruan tinggi negeri hidup dan bernafas dari anggaran negara. Mayoritas dosen bergantung rejeki pada hibah kementerian, proyek penelitian, bahkan pemilihan jabatan rektor ikut diambil alih dan ditentukan negara. Dalam dilema sistem seperti ini, intelektual jarang berani kritik terbuka karena bisa berarti ada risiko administratif. Proposal bisa saja tertunda, promosi jabatan dapat tersendat, atau akses akademik bisa tertutup. Kondisi ini, menyebabkan otonomi kampus sering kali berhenti hanya pada retorika. Di era digital yang disruptif, demokrasi telah berpindah panggung dari ruang empiris ke jagat virtual, menciptakan gangguan terhadap tatanan yang sudah dianggap mapan atau disensius dalam istilah Jacques Rancier (1995). Kritik akademik bisa diserang sebagai disensius yakni sebagai sikap politis atau partisan intelektual. Tekanan kekuasaan dan sosial yang dapat mengancam reputasi membuat banyak akademisi tetap memilih menjadi komunitas bisu intelektual yang berada di zona aman. Depolitisasi kampus pun terjadi yang ikut menjalar kepada melemahnya Gerakan mahasiswa, organisasi intra-kampus lebih sibuk dengan administrasi dari pada advokasi kaum pinngiran. Wacana publik pun kini dikuasai buzzer dibanding akademisi karena malas bersuara, menulis dan kritis. Diskursus publik akhirnya menjadi receh, tidak substansi,dan sering dangkal juga reaktif.

Logiknya, ada implikasi sosial politik dari diamnya kaum terdidik jadi bukan sekadar masalah moral individual. Tetapi menciptakan dampak sistemik multidimensi karena diamnya intelektual otomatis ruang publik diisi oleh para netizen amatiran. Ini akan menjadi awal death expertise atau era kematian tragis kepakaran dalam istilah Tom Nichols (2017). Kevakuman suara intelektual menjadi alasan siapapun bebas bicara meski tanpa ilmu dan kepakaran. Tanpa suara kritik yang independen, ruang publik akan dikuasai oleh propaganda. Karena tanpa intervensi akademik, perdebatan publik kehilangan keluasan dan kedalaman konsep. Terbukti kini, ketika mayoritas intelektual absen, rasionalitas publik ikut melemah dan yang menguat adalah politik emosi dan polarisasi identitas. Situasi ini meninggalkan  satu pertanyaan filosofis dan antropologi. Apakah benar Semua Intelektual telah bisu. Bagi saya tidak fair jika melakukan generalisasi karena saya masih melihat ada akademisi yang rajin menulis opini kritis, menjadi whistle blower, mengajukan amicus curiae, dan melakukan riset independent yang produktif, atau berbicara di forum publik dengan risiko pribadi. Namun, mereka seringkali hanya menjadi minoritas yang bekerja tanpa dukungan institusional kuat. Masalahnya bukan ketiadaan suara sama sekali, melainkan ketiadaan keberanian kolektif. Lalu apa jalan keluar dari persoalan pelik komunitas bisu intelektual, saya kira banyak cara dan langkah strategi bisa ditempuh. Menurut saya, pertama dengan memperkuat kapasitas kelembagaan melalui otonomi kampus yang nyata bukan sekadar stempel administratif, tetapi juga kebebasan akademik yang terlindungi secara hukum dan budaya. Langkah lain adalah melakukan reformasi sistem penilaian akademik agar kontribusi publik dosen melalui opini di media, advokasi komunitas marginal berbasis riset, partisipasi dalam debat publik dapat  diakui setara dengan publikasi ilmiah.

Berikutnya, adalah membangun solidaritas profesi,ini belum banyak dilakukan sehingga tidak terkonsolidasi, dosen masih sering bicara mewakili kepentingan sendiri-sendiri. Harusnya kritik dosen dilakukan secara kolektif dengan membangun solidaritas luas antar sesama kolega dosen. Sehingga memberi dampak dan pengaruh kuat yang lebih signifikan dari pada suara individual. Kampus susah saatnya mulai menumbuhkan kembali tradisi debat substantif di kampus. Mahasiswa dan dosen harus menjadikan ruang akademik sebagai pusat diskusi kebijakan, bukan hanya seremoni ilmiah. Jika kampus masih seperti saat ini, hanya menjadi pabrik gelar, lembaga riset kampus hanya penyedia data untuk kepentingan kekuasaan, kegiatan akademik hanya formalitas.  Saya yakin bahwa intelektual segera kehilangan makna sosialnya. Banyak memang intelektual yang tetap dihormati karena melekat gelar dan jabatan akademik, tetapi kehilangan kohesi dan jati diri moral dengan ruang sosial publik. Ingat bahwa Sejarah kita, jarang mengingat siapa yang paling banyak menerbitkan jurnal.

Publik lebih mengingat siapa yang berani bersuara, saat semua bungkam, siapa berani berkata tidak, saat semua berkata ya, dan siapa berani menggeleng di saat yang lain ramai mengangguk. Komunitas bisu intelektual bukan sekadar kritik terhadap individu, melainkan alarm bagi demokrasi. Sunyi yang dibiarkan terlalu lama bisa berubah menjadi penyesalan kolektif. Dan ketika kelak kita bertanya, mengapa kualitas demokrasi merosot, mungkin jawabannya sederhana karena mereka yang tahu, memilih diam. Di negara ini, suara paling lantang bukan lagi milik kaum terdidik. Tetapi milik buzzer seperti Ade Armando, Permadi Arya (Abu janda), Eko Kuntadhi dan rombongan. Sehingga ketika ada kebijakan kontroversial segera dibungkus narasi. Setiap kritik dilawan dengan tagar. Setiap keganjilan data dibanjiri konten tandingan. Algoritma bekerja lebih cepat daripada nalar. Di tengah kebisingan itu, kampus yang seharusnya menjadi benteng rasionalitas justru sering memilih senyap. Inilah paradoks zaman digital, informasi melimpah, tetapi opini lebih dipercaya dari fakta dan kebenaran pun kian rapuh.

Beralih dari Intelektual Organik ke Intelektual Oportunis

Sejak lama peran akademisi selalu identik dengan populisme yakni pembelaan terhadap kaum lemah dan marginal. Kelompok rentan seperti petani, buruh, nelayan dan pemulung kerapkali menjadi bahan riset dan advokasi kaum intelektual. Akademisi yang konsisten berada membela kemiskinan,ketidakadilan, dan ketertinggalan. Dalam teori Antonio Gramsci, disebut intelektual organik mereka berdiri kokoh bersama masyarakat, dengan ilmu, skill, dan kepakaran membangun kesadaran kritis, dan menantang dominasi kekuasaan. Ini sejalan dengan pandangan Noam Chomsky (1976) dalam The Responsibility of Intellectual bahwa tugas inteletual adalah mengatakan kebenaran dan membongkar kebohongan. Namun, di era politik transaksional dan demokrasi yang kapitalistik yang terjadi justru sebaliknya. Sebagian intelektual bertransformasi menjadi agen propaganda, penyedia legitimasi, dan buzzer penguasa, tampil di layar kaca, di podcast, di ruang-ruang diskusi, bukan untuk menguji benar salah kekuasaan, melainkan untuk membungkusnya dengan istilah akademik. Inilah yang Julien Benda (1927) menyebutnya sebagai trahison atau pengkhianatan kaum cendekia yakni  meninggalkan universalitas nilai dan tenggelam dalam kepentingan praktis.

Dalam konteks Indonesia kontemporer, fenomena pengkhianatan itu tak selalu berbentuk dukungan terbuka. Tetapi kerap hadir dalam rupa, bentuk, dan model yang lebih halus. Kadang ketajaman, kedalaman, dan keluasan pengetahuan akademisi sering tereminasi oleh suara buzzer. Mereka bukan sekadar individu cerewet di media sosial tetapi bagian dari ekosistem yang dipelihara penguasa. Ada dana, ada strategi, ada distribusi konten yang terukur untuk mendelegitimasi suara kritis dari intelektual. Dan sering kita jumpai bagaiaman kritik akademik yang tajam, komprehensif, dan panjang berbasis data kalah melawan potongan video 30 detik yang retorik dan emosional. Kok bisa ada argumen berbasis riset bisa kalah cepat dibanding meme provokatif yang dibuat buzzer. Hemat saya, karena ruang publik kita sering kosong dari suara otoritatif kaum intelektual padahal, mengutip Juergen Habbermas (1962), ruang publik adalah arena di mana warga negara berkumpul untuk berdiskusi secara rasional dan kritis tentang kepentingan bersama.

Ketika kebijakan dipertanyakan, semisal soal danantara, dana MBG, dana IKN,dan kereta cepat whoosh, alih-alih muncul analisis kampus yang komprehensif, yang tampil justru barisan akun anonim yang menggiring opini. Mereka menyerang personal, mendistorsi konteks, dan membanjiri percakapan dengan repetisi narasi. Tujuannya bukan membuktikan kebenaran, tetapi menciptakan persepsi. Diamnya kaum intelektual membuat permainan ini nyaris tanpa lawan. Pertanyaan pun muncul, mengapa banyak intelektual enggan masuk ke gelanggang. Rata-rata karena dibelit ketergantungan struktural kepada negara meski, terpaksa harus memendam idealisme dan membunuh sikap kritis. Edward Said menekankan bahwa tugas intelektual adalah mengatakan kebenaran di hadapan kekuasaan bahkan ketika itu tidak populer. Tetapi dalam ekosistem informasi digital, orang yang berani berbicara kritis berarti bersiap menghadapi serangan digital, pelintiran, bahkan pembunuhan karakter. Banyak akademisi tak siap menghadapi medan seperti itu. Akhirnya, mereka perlahan mundur dan menarik diri.

Akhirnya kehidupan demokrasi pun ikut hening dari dialektika, aksi deliberasi, dan nyaris tidak ada koreksi pada ketimpangan sistem. Akibatnya demokrasi dan politik tidak mengalami transformasi. Publik masih suka terjebak menunggu serangan fajar, elite masih ramai menunggu giliran antri beli suara dibilik pemilu, ketua partai sibuk siapkan pengganti dinasti politiknya. Padahal, ini praktek anomali demokrasi tidak boleh dibiarkan berlangsung tanpa kritik. Seolah demokrasi tidak butuhkan oposisi dan rasionalitas publik sebagai kekuatan kontrol. Di era disrupsi, demokrasi butuh koreksi kritis dari akademisi terutama untuk menguji kualitas isi pesan politik, makna komunikasi politik dan kebenaran dari klaim pemerintah melalui  metode akademis. Saya akui bahwa memang tidak mudah berbicara akademis di tengah polarisasi kepentingan. Tetapi seketika saya ingat bahwa sejarah tidak pernah berpihak pada mereka yang selamat dengan cara bersembunyi. Diam mungkin menyelamatkan posisi hari ini, tetapi merapuhkan fondasi demokrasi esok hari. Jika kampus tak kembali menjadi ruang kritik, maka algoritma akan terus mendikte arah opini publik. Jika dosen dan peneliti tak berani menyederhanakan risetnya untuk konsumsi publik, maka ruang itu akan diisi oleh mereka yang menyederhanakan kebohongan. Karena ketika kebenaran tak lagi dibela oleh mereka yang tahu, Maka, kebenaran akan ditentukan oleh mereka yang paling bising bersuara. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button