BERITA NASIONAL

Kapolri Pastikan Proses Hukum Polisi Penganiaya Siswa di Maluku Berjalan Transparan

Jakarta (NTBSatu) – Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan proses pidana dan etik terhadap anggota Brimob, Bripda MS, dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa MTsN Maluku Tenggara berinisial AT (14) dilakukan secara transparan.

“Saat ini sedang berjalan. Saya kira hal-hal yang seperti itu (pengusutan kasus anggota) kita transparan ya,” kata Kapolri dalam keterangan resminya, Sabtu, 21 Februari 2026.

IKLAN

Menurut Sigit, dengan asistensi langsung dari Polda Maluku, jajaran kepolisian di daerah telah melakukan penanganan perkara pidana maupun etik.

IKLAN

“Saya kira sudah diproses ya. Saat ini sedang dalam pendalaman, penyelidikan baik proses yang ditangani oleh Polres, diasistensi oleh Polda,” ujarnya.

IKLAN

Sementara itu, Polri melalui Mabes Polri juga telah menyampaikan permohonan maaf terbuka atas insiden dugaan penganiayaan yang terjadi di Kota Tual.

Dalam peristiwa yang videonya viral di media sosial tersebut, korban AT dilaporkan mengalami pendarahan serius hingga akhirnya meninggal dunia.

1 2 3Laman berikutnya

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button