Kapolri Pastikan Proses Hukum Polisi Penganiaya Siswa di Maluku Berjalan Transparan
Jakarta (NTBSatu) – Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan proses pidana dan etik terhadap anggota Brimob, Bripda MS, dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa MTsN Maluku Tenggara berinisial AT (14) dilakukan secara transparan.
“Saat ini sedang berjalan. Saya kira hal-hal yang seperti itu (pengusutan kasus anggota) kita transparan ya,” kata Kapolri dalam keterangan resminya, Sabtu, 21 Februari 2026.
Menurut Sigit, dengan asistensi langsung dari Polda Maluku, jajaran kepolisian di daerah telah melakukan penanganan perkara pidana maupun etik.
“Saya kira sudah diproses ya. Saat ini sedang dalam pendalaman, penyelidikan baik proses yang ditangani oleh Polres, diasistensi oleh Polda,” ujarnya.
Sementara itu, Polri melalui Mabes Polri juga telah menyampaikan permohonan maaf terbuka atas insiden dugaan penganiayaan yang terjadi di Kota Tual.
Dalam peristiwa yang videonya viral di media sosial tersebut, korban AT dilaporkan mengalami pendarahan serius hingga akhirnya meninggal dunia.



