Pastikan Kestabilan Harga, Pemkab Bima Jajaki Kerja Sama dengan Kabupaten Blitar Terkait Tata Niaga Jagung
Kota Bima (NTBSatu) – Sebagai bentuk respons pemerintah terhadap anjloknya harga jagung, Pemkab Bima menjalin kerja sama dengan Kabupaten Blitar terkait tata niaga jagung.
Adapun kerja sama tersebut sebagai bentuk tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi (Rakor) serapan jagung dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan para pengusaha yang digelar Kamis, 16 Mei 2024 kemarin.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Suwandi menegaskan, sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil Rakor tersebut, sudah ada Komunikasi yang intensif dengan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Blitar untuk menjajaki kerja sama antar pemerintah (Government to government) berkaitan dengan tata niaga jagung.
“Nanti akan ada konsep nota kesepahaman terkait apa yang menjadi kewajiban Pemkab Bima, kewajiban petani dan pihak lainnya yang terlibat,” kata Suwandi, Jumat, 17 Mei 2024.
Berita Terkini:
- Belanja Pegawai Pemprov NTB Tembus 40 Persen, Masih di Atas Ambang Batas 30 Persen
- Tanggapi Hak Pekerja, DPRD KSB Ingatkan Perusahaan Tuntaskan Pembayaran THR Tepat Waktu
- Polres Lombok Tengah Gelar Lomba Lari Runmadhan 2026
- Pendaftaran Polri 2026 Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Tata Cara Pendaftarannya
- KPK Periksa Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Nota kesepahaman tersebut, kata Suwandi, juga untuk memastikan bahwa kerja sama tersebut menguntungkan karena ini merupakan peluang supaya jagung tidak hanya mengandalkan serapan PT. CPI, PT SUL dan perusahaan lainnya.
“Tapi secara langsung dikirim ke Jawa tanpa terus menunggu antrean, sementara gudang kita juga terbatas. Ini merupakan peluang yang nyata dan menjanjikan untuk menyerap komoditi jagung tersebut,” terangnya.
Adapun sejauh ini, total jagung petani di Kabupaten Bima yang dikirim ke Pulau Jawa sebanyak 275 ton.
Pertama, jagung yang dikirim melalui jalur darat ke Blitar, Jawa Timur sebanyak 75 ton. Kemudian sebanyak 200 ton dikirim menuju PPN Solo. (MYM)



