Puluhan Warga di Bima Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG
Bima (NTBSatu) – Sebanyak 27 warga Desa Tadewa, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, mengalami muntah dan diare. Mereka diduga mengalami keracunan karena mengkonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Korban terdiri dari puluhan balita (TK/PAUD), ibu hamil, dan tiga orang dewasa. Puskesmas Wera merawat semua korban sejak Sabtu, 4 April 2026.
Plt. Kepala Puskesmas Wera, Siti Rahmah, menceritakan kronologi kasus ini. Awalnya, seorang anak datang ke Puskesmas pukul 15.00 Wita dengan keluhan muntah dan diare.
“Korban terus berdatangan dari pukul 17.00 hingga 22.00 Wita. Sebelumnya, semua korban mengonsumsi omprengan dari MBG yang dikirim ke posyandu,” ujarnya kepada NTBSatu, Minggu, 5 April 2026.
Rahmah merinci isi omprengan yang diduga menyebabkan keracunan. Yaitu nasi, telur ceplok berbumbu, nugget, timun, kemangi, dan jeruk santang. Petugas memasak makanan pada pukul 02.00 Wita dan mengantarkannya ke posyandu sekitar pukul 08.00–09.00 Wita.
“Warga mengonsumsi makanan secara berbeda. Ada yang langsung makan di tempat dan ada yang dibawa pulang. Sehingga gejala muncul antara pukul 16.00–21.00 Wita,” tambahnya.
Rahmah menyebut, pihak Puskesmas sudah mengamankan sampel makanan. Mereka masih menunggu hasil laboratorium untuk memastikan penyebab keracunan.
“Kami belum bisa memastikan apakah keracunan ini murni karena MBG atau faktor lain. Semua korban sudah mendapat perawatan, dan kami menunggu hasil uji epidemiologi,” katanya.
Tanggapan Koordinator SPPG
Sementara itu, Koordinator Wilayah SPPG Wera, Haryono, menegaskan timnya belum bisa memastikan dugaan keracunan terhadap 27 warga Tadewa tersebut. Menyusul pihak laboratorium belum mengeluarkan hasil uji sampel makanan.
“Kami belum bisa memastikan apakah keracunan berasal dari MBG atau faktor lain,” kelitnya menjawab NTBSatu, Minggu, 5 April 2026.
Haryono menambahkan tim SPPG langsung mengunjungi Puskesmas Wera untuk memeriksa pasien satu per satu sebagai bentuk tanggung jawab awal.
“Mitra MBG menyanggupi biaya pengobatan dan pemulihan pasien yang diduga keracunan,” jelasnya.
Mengenai kelanjutan program, Haryono menyebut pihaknya belum bisa menghentikan sementara distribusi makanan sampai mendapat arahan pimpinan.
“Biasanya, ketika terjadi dugaan Kejadian Luar Biasa (KLB), kami menghentikan operasi sampai pemeriksaan selesai,” tutupnya. (*)



