Mataram (NTB Satu) – Pria asal Ndano, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima inisial IH (37) tidak berkutik saat ditangkap Tim Puma Polresta Mataram. Dia diduga mencuri motor yang diparkir di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB, Rabu, 2 Agustus 2023.
Dia ditangkap karena setelah 2 jam kejadian. Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, pencurian itu bermula saat korban datang ke RSUP dan memarkirkan motornya.
Baca Juga:
- Viral! Ibu-ibu Bercanda Bawa Bom di atas Pesawat Berujung Diturunkan – Terancam Penjara 8 Tahun
- Intip Afiliasi Politik dan Bisnis Komisaris Bank BJB Helmy Yahya hingga Bossman Mardigu
- 10 Lagu Terbaik Scorpions Sepanjang Masa, Pernah Kolaborasi Bareng Titiek Puspa
- Ini 3 Waktu Terbaik untuk Beli dan Jual Emas Menurut Pakar, Ada Bocoran Bulan Krusial
“Namun kunci motornya lupa dicabut. Pelaku menunggu istrinya yang sedang dirawat di RSUP,” ucapnya.
Motor korban, sambung Yogi, berada di samping motor pelaku. Saat duduk di atas motornya, IH melihat motor korban dengan kuncinya masih tergantung.
“Dari sana, pelaku mempunyai niat jahat untuk mencuri motor korban,” ungkapnya.