Mataram (NTB Satu) – Pria asal Ndano, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima inisial IH (37) tidak berkutik saat ditangkap Tim Puma Polresta Mataram. Dia diduga mencuri motor yang diparkir di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB, Rabu, 2 Agustus 2023.
Dia ditangkap karena setelah 2 jam kejadian. Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, pencurian itu bermula saat korban datang ke RSUP dan memarkirkan motornya.
Baca Juga:
- Peringkat Buncit Indeks Daya Saing Digital, NTB Butuh Revolusi di Era Iqbal-Dinda
- Kongres HMI dan Krisis Ruang Gagasan
- KMHDI NTB Nilai Penetapan Tersangka 6 Mahasiswa Bima Bentuk Pembungkaman Aspirasi Rakyat
- Konfercab IPNU-PPNU ke-VII & III Etalase Menjaring Kader Muda NU Kompetitif
“Namun kunci motornya lupa dicabut. Pelaku menunggu istrinya yang sedang dirawat di RSUP,” ucapnya.
Motor korban, sambung Yogi, berada di samping motor pelaku. Saat duduk di atas motornya, IH melihat motor korban dengan kuncinya masih tergantung.
“Dari sana, pelaku mempunyai niat jahat untuk mencuri motor korban,” ungkapnya.