
Mataram (NTBSatu) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB, membongkar paksa rumah singgah untuk pasien, Rabu, 12 Februari 2025 pukul 09.30 Wita. Tindakan itu berlangsung saat pasien masih berada di dalam rumah singgah.
Terlihat puluhan petugas keamanan RSUP datang dengan membawa alat pembongkaran, didampingi sejumlah pekerja untuk merobohkan bangunan rumah singgah.
Namun, penghuni menolak penggusuran paksa oleh pihak RSUP. Mereka bertahan karena bangunan yang terbuat dari besi kanal dan kayu tersebut masih puluhan pasien kurang mampu tempati.
Letak rumah singgah ini di bagian Selatan gedung RSUP NTB. Posisi gedung masih di dalam area rumah sakit milik Pemprov NTB tersebut.
Salah satu penghungi rumah singgah, Anhar menilai penggusuran oleh pihak RSUP bertujuan untuk membangun area parkir baru.
Ia menyesalkan keputusan tersebut karena tidak mempertimbangkan kepentingan masyarakat, khususnya kondisi pasien. Meskipun rumah singgah itu milik RSUP sendiri.
“Dan pasien disuruh pindah ke tempat yang mereka sudah sediakan di dalam RSUP,” ungkap Anhar kepada NTBSatu, Kamis, 13 Februari 2025.
Para penghuni pun dengan tegas menolak upaya penggusuran. Mereka beranggapan, tindakan tersebut tanpa adanya kejelasan mengenai dasar hukum atau solusi alternatif bagi para penghuni yang tergusur.
“Kami warga penghuni rumah singgah hanya meminta selembar legalitas sebagai bukti dan jaminan kami ke depannya. Kalau itu bisa dimunculkan, maka kami siap menerima pembongkaran ini,” ujar penghuni lainnya, Arif Rahimakumullah.
Warga penghuni rumah singgah mengaku kecewa atas tindakan petugas keamanan RSUP, yang melakukan penggusuran paksa tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.
Sekitar 15 hari sebelumnya, terdapat informasi melalui sosialisasi pihak RSUP bahwa mereka akan melakukan pembangunan terkait dengan rumah singgah layak huni.
“Dan tiba-tiba kemarin tanpa ada info kelanjutan terkait persoalan ini, mereka melakukan pembongkaran langsung terhadap Rumah Singgah ini,” ungkap Arif.
Tanggapan Direktur RSUP NTB

Direktur RSUP NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra menegaskan, pihaknya tidak menggusur atau melenyapkan bangunan rumah singgah. Melainkan merelokasinya ke area belakang rumah sakit.
Kemudian, sambungnya, Pemkot telah menyediakan tanah kosong untuk penataan kembali bangunan rumah singgah.
“Terkait dengan penggusuran itu, yang ada rumah ini kita relokasi ke belakang. Karena di situ ada sekitar 50 are, itu hibah dari Pemkot. Di situ nanti akan kita bangun masjid rencananya,” tegas Lalu Herman kepada NTBSatu, Kamis, 13 Februari 2025.
Dr. Jack, sapaannya, juga menyebutkan, penggusuran ini sebagai bentuk manajemen pihak RSUP demi keamanan dan kenyamanan pengunjung. Pasalnya, pihaknya seringkali menerima keluhan dari pengunjung akibat minimnya area parkir di tempat itu.
“Kalau di sini kan kumuh, makanya kita pakai parkir. Kita selalu dapat complain dari pasien karena tidak mendapatkan tempat parkir,” tutup dr. Jack. (*)