Daerah NTB

Jokowi Ungkap Bangun 40,63 Km Jalan di NTB:  Habiskan Biaya Rp211 Miliar, Tidak Kecil   

Mataram (NTBSatu) – Presiden RI,  Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi NTB.  Hal ini dalam upaya meningkatkan konektivitas dan infrastruktur transportasi di wilayah NTB. 

Pada kesempatan itu, Jokowi memaparkan capaian pembangunan jalan nasional di daerah NTB. Proyek itu direalisasikan selama tahun 2023. 

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menjelaskan pembangunan dan perbaikan jalan di Provinsi NTB sudah dilakukan dari tahun 2023 lalu. 

Sedikitnya telah dibangun lima ruas jalan di empat kabupaten dengan total panjang 40,63 kilometer (Km). 

Di antaranya Kabupaten Lombok Barat, Lembar-Sekotong (Pelangan-Segmen-Lembar -Gili Mas), Kabupaten Sumbawa Barat Polamata Jelanga, Kabupaten Sumbawa Sabedo Dalam-Bukit Planing- Lenangguar- Teladan dan terakhir di Kabupaten Bima Wilamaci -Karumbu- Sape. Total proyek ini menghabiskan biaya sebesar Rp211 miliar.

Berita Terkini:

“Pembangunan dan perbaikan jalan di Provinsi NTB sudah dilakukan dari tahun kemarin. Telah dibangun lima ruas jalan di empat kabupaten. Total panjang 40,63 kilometer dan menghabiskan biaya Rp211 miliar, anggaran yang tidak kecil,” jelas Jokowi.  

Presiden Jokowi berharap dengan dimulainya pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di NTB, terjadi percepatan pembangunan infrastruktur yang signifikan, kecepatan logistik semakin baik, dan jalan menuju kawasan-kawasan produktif seperti pertanian dan perkebunan, bisa ditunjang dengan baik.

“Kita harapkan dengan adanya jalan ini kecepatan logistik akan semakin baik, jalan-jalan menuju ke kawasan-kawasan baik itu kawasan produktif, kawasan pertanian, perkebunan, semuanya bisa ditunjang oleh jalan yang baik,” urainya.

  Acara peresmian itu dihadiri Menteri PUPR, Basuki Hadi Muljono, Menteri Pertanian, Arman Sulaiman, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, sejumlah pejabat pemerintah daerah, termasuk Pj Gubernur NTB, Drs. Lalu Gita Ariadi, serta para pemangku kepentingan terkait aspek pembangunan infrastruktur. (HAK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button