Daerah NTB

Polisi Siapkan Pos Pelayanan di Pelabuhan, Kapal Dilarang Muat Penumpang Lebih

Mataram (NTBSatu) – Para Syahbandar pelabuhan diimbau tidak memberikan izin jika kapal memuat penumpang lebih dari kapasitas yang disiapkan.

“Penumpang sesuai kapasitas yang sudah ditentukan di armada laut,” kata Kapolda NTB, Irjen Pol Raden Umar Faroq kepada wartawan, Rabu, 3 April 2024.

Aktivitas mudik lebaran Idulfitri 1445 Hijriah diprediksi akan memadati pelabuhan yang di Pulau di NTB, yaitu Pelabuhan Lembar, Lombok Barat dan Pelabuhan Kayangan-Poto Tano, Sumbawa. Lebih-lebih para pengguna sepeda motor atau mobil yang menggunakan jalur darat dan laut.

Karenanya, Raden Umar meminta pengurus pelabuhan dan masyarakat agar selalu memperhatikan kapasitas muatan kapal.

“Jadi tidak boleh melebihi kapasitas yang sudah ditentukan,” tegasnya.

Alasannya, karena cuaca di tengah laut belum bisa dipastikan secara detail. Jika dalam perjalanannya terjadi perubahan iklim cuaca, maka setidaknya potensi yang tidak diinginkan bisa diminimalisir.

“Ini untuk menghindari kalau ada perubahan cuaca iklim di perjalanan laut, ini bisa diatasi,” ingatnya.

Berita Terkini:

Karena kalau kapal sudah over load atau kelebihan kapasitas, sambung Kapolda NTB, begitu ada gelombang tinggi datang secara mendadak, akan sulit untuk dikendalikan.

“Ini maksudnya kita (personel gabungan) melakukan pengamanan di armada laut,” ucapnya.

Sementara para pemudik yang akan menumpangi kapal, diminta tetap bersabar dan terburu-buru. Khawatirnya, ketika masyarakat tetap ‘ngotot’ ingin naik tanpa menghiraukan kapasitas, akan membahayakan masyarakat lainnya.

“Supaya keselamatan penumpang antar pulau terjamin,” katanya.

Diakui Raden Umar, pihaknya telah menyiapkan posko pelabuhan dan akan melakukan pemeriksaan kesehatan untuk para nahkoda. Tujuannya, agar mereka yang mengemudikan kapal tetap dalam keadaan sehat dan memiliki kondisi fisik yang baik.

“Karena ini demi kelancaran arus mudik lebaran Idulfitri masyarakat NTB,” pungkasnya. (KHN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button