Bijaklah Bermedia Sosial, Viral Karena Mengejek Orang Bisa Berakibat Dipecat dari Pekerjaan

Mataram (NTBSatu) – Media sosial tak hanya menjadi wadah untuk membagi cerita keseharian, tapi juga memberikan pengaruh besar bagi kehidupan profesional, termasuk karyawan.
Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus karyawan yang dipecat akibat konten di media sosial mereka, seperti kasus viral sekelompok SPG Dealer Honda yang dipecat karena terkesan mengejek seorang ibu di bioskop.
Melansir dari Detik.com, praktisi HR dan Ketua Umum Sumber Daya Manusia Indonesia (ISPI), Ivan Taufiza, mengatakan bahwa jejak digital punya pengaruh besar terhadap citra perusahaan.
Hal inilah yang membuat banyak perusahaan mulai ‘memelototi’ aktivitas media sosial karyawannya.
“Peraturan terkait pemantauan jejak digital karyawan ini bukan hal yang baru, namun kini kebijakan dan sanksinya semakin ketat,” kata Ivan.
Berita Terkini:
- Rektor Ummat Lantik Tujuh Pejabat Struktural, Energi Baru Menuju Kampus Unggul dan Berdaya Saing
- Ketika Negara Absen: PHK Honorer dan Tuntutan PPPK di NTB dalam Kacamata Ekonomi Ketenagakerjaan
- Pengamat Sebut Tim Percepatan ‘Lahan Parkir’ Timses, Gubernur NTB Didesak Transparan
- Pemkab Lombok Timur Mantapkan Sinergi dengan Pemprov NTB Bangun Ekosistem Agromaritim
- Polresta Mataram Penuhi Petunjuk Jaksa Kasus Korupsi Pengadaan Masker Covid-19
Ia juga mengatakan, bahkan ada perusahaan yang memecat karyawannya karena jejak digital di media sosial, baik itu berasal dari karyawannya sendiri maupun sanak keluarga.
“Memang sebetulnya jejak digital dipantau bukan sesuatu hal yang baru. Hanya saja yang baru, kalau sekarang lebih ketat kebijakannya atau pinaltinya. Dulu mungkin dipanggil, ditegur, kalau sekarang bahkan bisa sampai dipecat,” jelasnya.
Ivan menjelaskan, ada dua tipe perusahaan yang cenderung memperketat aturan pemantauan jejak digital karyawan, yaitu, perusahaan terbuka atau perusahaan public yang terdaftar di bursa dan perusahaan yang produknya bersentuhan langsung ke masyarakat.
“Dua tipe perusahaan ini, 60 sampai 80 persen akan mengecek media sosial pelamar secara acak sebelum diterima bekerja,” katanya
Atas hal ini, Ivan menekankan pentingnya edukasi terhadap karyawan bahwa aktivitas media sosial mereka dan keluarga dapat mempengaruhi karir.
Hal ini seringkali luput sehingga kasus-kasus seperti SPG Dealer Honda dipecat tak terhindarkan.
“Di sini pentingnya perkenalan ke pelatihan baru atau reminder ke karyawan lama. Penting sekali mengingatkan keluarga bahwa dia merupakan kepanjangan tangan brand tempat dia bekerja. Sering kali organisasi tak melakukan ini. Tapi Ketika ada masalah, tau-tau kena sanksi,” pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, kasus viral di media sosial TikTok yang berisi ejekan terhadap seorang ibu-ibu di bioskop oleh sekelompok SPG Dealer Honda berujung pada pemecatan karyawan tersebut oleh perusahaan.
Hal ini menunjukkan bahwa jejak digital memang perlu dijaga dengan baik, terutama bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan. (WIL)