Lombok Timur (NTBSatu) – Polres Lombok Timur akan memanggil host terkait kasus viral tiktoker vulgar asal Kecamatan Aikmel inisial F.
Selain host, polisi juga akan memanggil sejumlah orang yang bergabung dalam room siaran langsung TikTok tersebut.
“Sedang kami panggil orang-orang yang ada di dalam room tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma YP, Jumat, 2 Agustus 2024.
Dharma menyebut, pihaknya masih mendalami penyelidikan kasus dugaan tindak pidana tertentu (tipiter). Termasuk motif pelaku melakukan live tak senonoh.
Sebelumnya, F melakukan siaran langsung di media sosial TikTok dengan memperlihatkan payudaranya demi mendapatkan saweran. Imbasnya, Polres Lombok Timur mengamankan perempuan muda itu pada Senin, 29 Juli 2024 lalu.
Pada proses pemeriksaan, F mengaku melakukan aksi tidak senonoh itu setelah mengonsumsi minuman beralkohol. F mengonsumsi dua bungkus minuman beralkohol bersama dua orang temannya di areal persawahan di Labuhan Haji, pada 27 Juli 2024.
Sepulangnya ke rumah, sekitar pukul 20.00 Wita, F melakukan siaran langsung di TikTok. Ia mempertontonkan bagian sensitif setelah sejumlah penonton memberinya iming iming saweran.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman mengatakan, F tiba di Polres Lombok Timur pada Senin, 29 Juli 2024. Ia datang ke Polres Lombok Timur dengan dampingan Kepala Wilayah Polsek Aikmel.
Sementara, Majelis Adat Sasak (MAS) mengecam aksi F yang memamerkan alat vitalnya saat live TikTok demi mendapatkan gift dari penonton. Dalam potongan video pendek itu, F menggunakan bahasa Sasak sembari memamerkan alat vitalnya saat live di TikTok.
Pengeraksa Agung Majelis Adat Sasak, Lalu Sajim Sastrawan, mengaku prihatin dan mengecam tindakan yang melenceng dari norma agama dan adat istiadat Sasak tersebut.
Ia mendorong aparat penegak hukum menindak kegiatan yang berpotensi melanggar UU ITE tersebut.
Menurutnya, semua pihak tidak boleh membiarkan hal tersebut terjadi. Sajim mengatakan, membiarkan hal-hal yang tabu dan sensitif dapat mengubah standar etika dalam masyarakat.
Majelis Adat Sasak mendorong agar ada muatan lokal yang berkaitan dengan etika, moral, dan adat istiadat dalam kurikulum sekolah.
Dalam beberapa bulan terakhir, MAS ikut menyertai Dinas Dikbud NTB yang punya program Sabtu Budaya di SMA/SMK dan SLB. Mereka mendorong program Sabtu Budaya tidak hanya seputar kegiatan memasak, tapi juga memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang adat istiadat Suku Sasak. (*)