Lombok Timur

KPU Lombok Timur Gelar Rapat Penetapan Perolehan Kursi Pileg 2024

Lombok Timur (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lombok Timur menggelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Bertempat di halaman KPUD Lombok Timur, rapat pleno digelar Kamis, 2 Mei 2024, dan menghadirkan saksi-saksi dari partai peserta pemilu.

Ketua KPUD Lombok Timur, Ada Suci Makbullah, menjelaskan pelaksanaan rapat pleno sesuai dengan amanat Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum.

Dalam Pasal 22, penghitungan dan penetapan perolehan kursi dilaksanakan dengan ketentuan tidak ada permohonan perselisihan hasil Pemilu, paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“KPUD Lombok Timur sudah mendapat pemberitahuan dari MK per tanggal 29 April sehingga rapat pleno terbuka bisa dilaksanakan pada hari ini,” kata Suci.

Ia pun menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam mensukseskan Pemilu 2024, sehingga seluruh tahapan berjalan lancar dan kondusif. Selain itu, lanjut Suci, berkat dukungan semua pihak, tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 mengalami peningkatan dibandingkan Pemilu 2019.

Pada rapat pleno tersebut, kemudian dijabarkan perolehan kursi dan peroleh suara dari calon anggota DPRD Lombok Timur terpilih.

Daerah Pemilihan (Dapil) I terisi dengan 9 kursi dengan suara tertinggi diraih oleh Partai Golkar dengan perolehan 20.257 suara. Sedangkan pada Dapil II terisi sebanyak 11 kursi dengan perolehan suara tertinggi diraih Partai Nasdem dengan 18.036 suara.

Berita Terkini:

Pada Dapil III, Partai Gerindra memimpin dengan perolehan suara sebanyak 18.277. Pada Dapil ini terisi sebanyak 8 kursi.

Dapil IV dan Dapil V masing-masing terisi 11 kursi. Dua partai peraih suara tertinggi di Dapil tersebut mampu mendudukkan 2 calonnya. Ialah PAN di Dapil IV dengan raihan 26.311 suara dan Gerindra di Dapil V dengan raihan 25.601 suara yang berhasil mendapat 2 kursi di dapil tersebut.

Selanjutnya, para calon anggota DPRD Lombok Timur terpilih akan dilantik setelah anggota DPRD periode 2019-2024 Habis Masa Jabatan (HMJ).

“Kita tinggal menunggu surat undangan pelantikan. HMJ tanggal 20 Agustus. Pelantikan kemungkinan tanggal 20 atau 21 Agustus 2024,” ucap Suci. (MKR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button