Saat dimintai keterangan, kelimanya enggan berbicara. Mereka nampak menghindar saat wartawan menanyakan Ikhwal kedatangannya.
“Tidak ada apa-apa,” kelit salah satu di antara mereka.
Efrien memastikan, pihaknya saat ini fokus pada persoalan yang berkaitan dengan kredit Bank NTB Syariah.
“Iya, soal pembiayaan, bukan pembangunan. Kita fokus di situ dulu,” jelasnya.
Sebagai informasi, Pakar Hukum Universitas Mataram (Unram) Profesor Zainal Asikin melaporkan dugaan korupsi Rp26,4 miliar pada pembangunan 12 gedung cabang dan dana kredit.
Berita Terkini:
- Bertemu Rohmi Malam Ini, Bang Zul Mantapkan Duet Jilid II
- Polda NTB Tetapkan Direktur PT GNE dan PT BAL Tersangka Kasus Bor Air Gili Trawangan
- BMKG: Intensitas Hujan di NTB Diprakirakan Berkurang Selama 10 Hari ke Depan
- Jelang Pilkada Serentak, PKS NTB Publikasi Nama-nama Bakal Calon Kepala Daerah
Ada beberapa poin yang dilaporkan ke penyidik Polda NTB. Pertama, terkait kredit di Bank NTB Syariah sebesar Rp24 miliar. Angka itu sesuai temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB.
Dalam kredit tersebut, direksi Bank NTB Syariah terindikasi menyalahi prosedur pemberian kredit yang diduga merugikan keuangan bank. (KHN)