HukrimPemerintahan

Selain OJK, Nasabah Bank NTB Syariah Juga Diklarifikasi Dugaan Kredit Bermasalah Rp24 Miliar

Saat dimintai keterangan, kelimanya enggan berbicara. Mereka nampak menghindar saat wartawan menanyakan Ikhwal kedatangannya.

“Tidak ada apa-apa,” kelit salah satu di antara mereka.

Efrien memastikan, pihaknya saat ini fokus pada persoalan yang berkaitan dengan kredit Bank NTB Syariah. 
“Iya, soal pembiayaan, bukan pembangunan. Kita fokus di situ dulu,” jelasnya.

Sebagai informasi, Pakar Hukum Universitas Mataram (Unram) Profesor Zainal Asikin melaporkan dugaan korupsi Rp26,4 miliar pada pembangunan 12 gedung cabang dan dana kredit.

Berita Terkini:

Ada beberapa poin yang dilaporkan ke penyidik Polda NTB. Pertama, terkait kredit di Bank NTB Syariah sebesar Rp24 miliar. Angka itu sesuai temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB.

Dalam kredit tersebut, direksi Bank NTB Syariah terindikasi menyalahi prosedur pemberian kredit yang diduga merugikan keuangan bank. (KHN)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button