Usut Korupsi Saluran Irigasi Kwangko dan Sori Paringgi Dompu, Jaksa Sita Dokumen dari 3 OPD

Mataram (NTBSatu) – Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Dompu menggeledah tiga kantor Operasi Perangkat Daerah (OPD), Senin, 29 April 2024.
Penggeledahan ini dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pekerjaan rehabilitasi daerah irigasi sori paranggi tahun 2020 dan dan rehabilitasi jaringan irigasi Kwangko tahun 2022.
Dua proyek ini dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dompu.
Kepala Kajari (Kajari) Dompu, Marlambson Carel Williams menyebut tiga OPD yang digeledah adalah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas PUPR, dan Kantor LPSE Dompu.
“Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.35 Wita,” katanya kepada wartawan sore ini.
Penggeledahan ini berdasarkan surat perintah nomor: Print564/N 2 15IFd 1/04/2024 tanggal 29 April 2024.
Berita Terkini:
- Matadata Institute Resmi Diluncurkan, Dorong Penguatan Data Berbasis Riset
- Sejumlah Kejanggalan Jelang Pemilihan Rektor Unram Mencuat
- Konflik Jelang Pemilihan Rektor Unram Memanas, Senat Diduga Bermain
- Polda Siap Bongkar Dugaan Penyimpangan BTT Pemprov NTB
- Kebakaran di Kawasan Rinjani Tadi Malam Dipastikan Sudah Padam
“Dipimpin langsung oleh Joni Eko Waluyo,” ujarnya.
Hasil penggeledahan, penyidik Kejari Dompu mengamakan sejumlah dokumen dari berbagai OPD tersebut. Berkas tersebut berkaitan dengan proyek pekerjaan rehabilitasi daerah irigasi sori paranggi tahun 2020 dan dan rehabilitasi jaringan irigasi Kwangko tahun 2022.
Selain itu, jaksa juga mengamankan berbagai surat dan benda yang dianggap berkaitan dengan kedua proyek tersebut.
“Jadi ini seputar dua kasus itu saja,” jelas Carel.
Proses penggeledahan yang dilakukan hingga sore ini berjalan lancar. Setelah mengamankan sejumlah berkas, dokumen, dan barang, jaksa kembali sekitar pukul 17.00 Wita. (KHN)