Politik

Jelang Pilkada Serentak, PKS NTB Publikasi Nama-nama Bakal Calon Kepala Daerah

Mataram (NTBSatu) – DPW PKS NTB telah bersiap jelang kontestasi Pilkada serentak 2024 yang sebentar lagi akan memasuki tahap pendaftaran calon. Untuk itu, partai dengan warna khas orange ini telah mempublikasi nama-nama yang akan diusulkan maju dalam Pilkada se-NTB dari unsur internal PKS.

Berdasarkan data yang didapat NTBSatu, nama-nama itu telah ditetapkan PKS NTB dan segera akan dilakukan wawancara untuk mendapatkan figur terbaik di masing-masing daerah.

Untuk calon kepala daerah di Kota Mataram, PKS telah menentukan enam nama yang akan maju di Pilkada. Nama-nama itu yakni anggota DPRD NTB TGH Achmad Muchlis, lalu ada mantan anggota DPRD NTB Kasdiono yang saat ini duduk di Dewan Pakar di PKS.

Selanjutnya ada nama Baiq Zuhar Farhi, kemudian Karman yang merupakan aktivis Kepemudaan NTB, anggota DPRD Kota Mataram Ismail Hidayat, dan Hj Istiningsih.

Di Kabupaten Lombok Barat hanya ada 2 nama yang diutus yakni, Dr Lalu Patimura Parhan dan Hj Nurul Adha. Di Kabupaten Lombok Tengah ada nggota DPRD NTB TGH Patompo, H Supli, dan Lalu Abdul Haki.

Kemudian di Kabupaten Lombok Timur, ada nama anggota DPR RI Suryadi Jaya Purnama, Anggota DPRD NTB Abdul Hadi, Ketua DPRD Lombok Timur Murnan, dan TGH Lalu Wildan. Di Kabupaten Lombok Utara adalah calon tunggal Ilyas.

Berita Terkini:

Kabupaten Sumbawa, ada nama Wakil Bupati Sumbawa Hj Dewi Noviany dan Nanang Nasiruddin. Untuk Kabupaten Sumbawa Barat ada nama Ketua DPD PKS Sumbawa Norvie Aperiansyani dan Abidin Nasar.

Kemudian di Dompu akan diusulkan Wakil Bupati Dompu H Syahrul Parsan, sementara di Kabupaten Bima nama Ketua DPD PKS Kabupaten Bima dr Irfan masih jadi prioritas. Dan di Kota Bima ada nama H Azhari.

Diketahui, pemungutan suara untuk Pilkada serentak dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Berikut jadwal lengkapnya.

27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon
22 September 2024: penetapan pasangan calon;9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye
27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (ADH)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button