Hukrim

Tiga Terduga Pengedar Sabu di Lambu Bima Ditangkap Polisi

Mataram (NTBSatu) – Personel Polsek Lambu dari jajaran Polres Bima Kota menangkap tiga pria terduga pengedar sabu di Dusun Sori Kuwu, Desa Sangga, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima pada Jumat malam, 10 April 2026.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 19.40 Wita, usai petugas sebelumnya menyelesaikan penyelidikan aktivitas mencurigakan di rumah salah satu terduga pelaku tersebut.

IKLAN

Tiga pria yang tertangkap masing-masing berinisial IM alias Cakra (44) yang berprofesi sebagai petani, KU (27) seorang petani, serta JM (37) yang belum memiliki pekerjaan tetap. Ketiganya merupakan warga setempat.

Kapolres Bima Kota, AKBP Mubiarto melalui Kasi Humas, Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan petugas memulai pengungkapan kasus melalui pemantauan intensif lokasi target operasi

“Setelah dilakukan pemantauan, personel mendapati adanya aktivitas yang mencurigakan di rumah terduga pelaku. Selanjutnya, dilakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan IM alias Cakra bersama dua rekannya yang saat itu berada di lokasi,” ungkapnya pada Sabtu, 11 April 2026.

Polisi Temukan 13 Poket Sabu

Petugas melibatkan masyarakat serta perangkat desa saat proses penggeledahan berlangsung, guna memastikan transparansi. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 13 poket sabu dengan berat bruto 2,81 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone merek Oppo, serta uang tunai Rp326.000 terkait aktivitas peredaran narkotika ilegal tersebut.

Pemeriksaan awal menunjukkan ketiga terduga pelaku memiliki peran dalam jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Petugas terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, serta alur distribusi barang haram tersebut.

Setelah penangkapan, petugas membawa ketiga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polsek Lambu. Penyidik kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota untuk proses hukum lanjutan.

Kepolisian menegaskan, komitmen dalam memberantas peredaran narkotika secara konsisten. Selain itu aparat mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan, agar lingkungan tetap aman dan bebas dari narkoba. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button