Di sana keduanya berdebat. Karena mulai ribut, penjual tuak kemudian menyuruh tersangka untuk pulang.
Setelah tersangka pulang, korban dan teman-temannya melanjutkan minum tuak. Mereka kemudian pulang dengan menggunakan sepeda motor.
Sesampainya di depan SDN 1 Kuripan, pelaku yang sudah menunggu langsung mendekati korban dari sebelah kanan dan menyuruhnya berhenti.
Permintaan itu tidak dihiaraukan korban. Dia terus melaju.
Baca Juga : Bekas Kadis ESDM NTB Minta Anak Buah Sembunyikan “Kejahatannya”
Namun pelaku terus mendekati korban hingga berhenti. Pelaku kemudian mengeluarkan parangnya sembari mengayunkannya ke arah korban sambil berkata ‘Kamu yang bilang mau menginjak saya tadi’.
Akibatnya, pergelangan tangan korban terputus. Adik korban yang melihat kejadian itu langsung melarikan diri, namun dikejar oleh tersangka.
Beruntungnya, adik korban berhasil kabur dan melaporkan kejadian itu ke Polres Lombok Barat.
Baca Juga : Ajak Masyarakat Kenali Budaya, Museum NTB Gelar Pameran Keliling di Sumbawa