Mataram (NTBSatu) – Beberapa waktu lalu masyarakat NTB dihebohkan dugaan pembegalan di Jalan Raya Dusun Prajurit, Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat.
Menanggapi itu, Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede J mengatakan, insiden itu bukan seperti informasi liar yang beredar.
Hasil penelusuran Polres Lombok Barat, kejadian tersebut murni penganiayaan berat. “Informasi yang beredar bahwa korban merupakan korban begal adalah hoax. Kami sudah melakukan penyelidikan dan menemukan fakta sebenarnya,” ujarnya, Selasa, 17 Oktober 2023.
Kapolres menerangkan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka berinisial R (38) asal Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah. Dia ditangkap setelah melarikan diri.
Baca Juga : Bekas Kadis ESDM NTB Minta Anak Buah Sembunyikan “Kejahatannya”
Sedangkan Korban berinisial B (37) asal Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat, mengalami luka parah. Pergelangan tangannya putus.
Kronologisnya, kejadian bermula ketika korban bersama adiknya berinisial J (35) pergi ke rumah penjual tuak inisial T di Dusun Pelabu, Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Kuripan.
Sesampainya di lokasi, mereka bertemu pelaku yang sedang minum tuak bersama rekannya.
Baca Juga : Ajak Masyarakat Kenali Budaya, Museum NTB Gelar Pameran Keliling di Sumbawa