Hukrim

Istri dan Polwan Bawahan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Positif Narkoba

Jakarta (NTBSatu) – Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri mengungkap fakta baru dalam perkara yang menjerat Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Istri Didik, Miranti Afriana serta anggota polisi, Dianita Agustina dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyampaikan temuan tersebut dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis, 19 Februari 2026. “Dari hasil pendalaman saudari MA dan Aipda DA, diketahui keduanya adalah pengguna narkoba,” ujarnya.

Menurutnya, keduanya dinyatakan positif berdasarkan uji laboratorium Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Pemeriksaan sampel rambut menunjukkan Miranti dan Dianita mengonsumsi MDMA atau ekstasi.

“Terhadap sampel rambut dari saudari MA dan Aipda DA menunjukkan hasil positif menggunakan MDMA,” katanya.

Meski demikian, penyidik memutuskan hanya menerapkan langkah rehabilitasi terhadap keduanya. Saat ini Miranti dan Dianita tengah menjalani proses asesmen. Dianita diketahui merupakan personel Polres Metro Tangerang Selatan.

Ia pernah bertugas di bawah Didik saat yang bersangkutan menjabat Kapolsek Serpong pada 2016–2017. Pada 2019, Dianita kembali berada di bawah komando Didik dan ditugaskan menjadi pengemudi istri perwira tersebut.

Dalam perkara ini, Dianita juga disebut sempat dititipi koper milik Didik yang berisi sejumlah narkotika. Yakni, sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan sisa pakai 23,5 gram, alprazolam 19 butir, happy five dua butir, serta ketamin lima gram.

Eko menjelaskan, Dianita mengaku menjalankan perintah Miranti. Selain itu, ia merasa tidak berani menolak karena adanya perbedaan pangkat dengan Didik.

“Aipda DA melaksanakan perintah dari saudari MA. Selain itu, Aipda DA sadar adanya jenjang kepangkatan antara AKBP DPK dengan Aipda DA, sehingga Aipda DA tidak berani menolak perintah dan membuang koper tersebut karena ada ketakutan akan menghilangkan barang bukti apabila hal tersebut dilakukan,” ujarnya. (*)

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button